Jumat, 24 Juni 2016

MAKALAH REALITA GENERASI BANGSA; (ANTARA NASIONALISME YANG TERABAIKAN DAN KIAN TERKUBUR KELAM)



Hasil gambar untuk nasionalisme 

REALITA GENERASI BANGSA;
(ANTARA NASIONALISME YANG TERABAIKAN DAN
KIAN TERKUBUR KELAM)

KARYA TULIS ILMIYAH
Diajukan untuk mengikuti lomba karya tulis ilmiyah (LKTI)
yang diadakan oleh IAIN JEMBER










Disusun oleh :
(MOH. ABDUL MAJID AL ANSORI)


MADRASAH ALIYAH MAMBAUL ULUM BATA-BATA
PANAAN PALENGAAN PAMEKASAN
TAHUN AJARAN 2015-2016


KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
   Alhamdulillah. Segala puji terhaturkan kepada allah swt. Atas nikmat taufik dan hidayahnya yang berupa islam dan iman, semuga sampai ruh ini berpisah dengan jasadnya, keduanya tetap bersemayam dalam hati dan raga ini. Shalawat dan salam tetap teruntuk baginda nabi Muhammad saw. Sosok suri tauladan meraih kebahagiaan abadi di akhirat kelak.
  Kami sangat bersyukur kepada allah swt. Karna atas hidayahnya karya tulis ilmiyah ini dapat diselesaikan walaupun masih jauh dari kesempurnaan.Baikdari segi bahasa, penyusunan, dan lain sebagainya. Karena penulis masih dalam tahap pembelajaran dalam pembuatan makalahini. karya tulis ilmiyah ini, penulis sajikan dalam rangkauntuk mengikuti LKTI yang diadakan oleh IAIN Jember.
            Penulis memohon kepada para pembaca pada umumnya apabila menemukan kesalahan atau kekurangan dalam karya tulis ilmiyah ini, penulis mengharap kritikdan saran yang bersifat membangun.
Selanjutnya penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada:
1.     Ust. Ahmad Khusairi yang telah membimbing kami dalam kepenulisan karya tulis ilmiyah ini.
2.     Orang tua penulis tercinta yang sudah mendedikasikan hidupnya kepada saya serta melindungi mulai dari dalam buaian sampai saat ini, dan member dukungan terhadap saya untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain.
3.     Kawan-kawan penulis yang telah sudi member motifasi atas terealisasinya karya tulis ilmiyah ini.
Semoga karya tulis ilmiyah ini bermanfa’at bagi pembaca dan penulis.

Pamekasan,17 April 2015
PENULIS


MOH. ABDUL MAJID AL ANSORI



DAFTAR ISI
Halaman sampul..............................................................................................   i
Kata Pengantar................................................................................................   ii
Daftar Isi.........................................................................................................   iii

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang..........................................................................................   1
1.2. Rumusan Masalah....................................................................................   2
1.3.Tujuan Penulisan.......................................................................................   2

BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Latar Belakang Nasionalisme...................................................................   3
2.2. Latar Belakang Pemuda sebagai Generasi Bangsa...................................   8
2.3. Peran Pemuda dalam Membangun Semangat Nasionalisme....................   10
2.4. Realita Masa Kini akan Nasionalisme Pemuda yang Terabaikan dan Kian Terkubur Kelam            ................................................................................................................. 17
2.5. Upaya Pemuda dalam Mewujudkan Semangat Nasionalisme yang Sebenarnya                  19

BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan................................................................................................   20
3.2. Saran dan Harapan...................................................................................   21
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................   22



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Suatu negara kesatuan tentunya memiliki nilai estetika yang beragam dan perlu dijunjung tinggi oleh segenap bangsanya. Negara yang demikian kaya akan budaya dan sumber daya alam merupakan negara impian bagi setiap bangsa. Hal tersebut akan memicu bangsa lain untuk melirik dan tidak segan-segan merebutnya. Disinilah peran dari bangsa yang berdomisili di negara tersebut akan berfungsi dalam mempertahankan sekaligus melestarikan nilai-nilai tersebut. Usaha dalam wujud mempertahankan dan melestarikan tentu tidaklah mudah. Rasa memiliki dan cinta tanah air terhadap negaranya perlu ditanamkan pada hati individual bangsa. Rasa memiliki yang demikian merupakan bentuk nasionalisme         suatu bangsa yang cinta akan negaranya. Hal demikian pula berlaku bagi segenap bangsa bernegara, temasuk Indonesia di dalamnya.
Adapun bangsa yang besar dapat ditinjau dari seperti apakah generasi bangsa tersebut. Generasi bangsalah yang sanga menentukan maju mundurnya suatu negara. Hal itu disebabkan karena suatu negara tidaklah bersifat statis ataupun pasif, namun akan terus mengalami perkembangan, apalagi dalam arena persaingan sesama bangsa bernegara. Sehingga generasi bangsa menjadi siap dalam mengambil alih pangku negara di masa mendatang. Generasi bangsa yang penulis ibaratkan ini merupakan cuplikan penting yang akan diperan aktifkan  oleh para pemuda. Sehingga para pemuda, dengan rentan umur yang masih ranum dan semangat juang yang sangat membara akan membangkitkan rasa nasionalisme mereka terhadap negaranya.
Namun, apakah hal tersebut sudah tergambar jelas dalam realita publik masa kini? Penulis rasa bentuk nasionalisme yang berlangsung di negeri kita Indonesia saat ini hanya berkisar 15 persen dari keseluruhan pemuda yang ada. Ditambah lagi, dari 15 persen pemuda yang masih menggalang rasa nasionalisme mereka, pemerintah malah tidak bersimpati ataupun hanya sekedar memberikan dukungan. Meskipun sebenarnya mereka mengetahui akan perihal semangat nasionalisme pemuda yang terus berkoar di seluruh penjuru nusantara. Akankah negeri ini akan terus diruang lingkupi dengan tanda tanya akan nasib generasi di masa mendatang? Sehingga, penulis akhirnya berinisiatif untuk menyusun karya lmiyah ini dengan judul “Realita Generasi Bangsa; Antara nasionalisme Yang Terabaikan Dan Kian Terkubur Kelam”.

1.2. Rumusan Masalah
1.2.1.      Apa latar belakang dari semangat nasionalisme ?
1.2.2.      Seperti apakah latar belakang pemuda sebagai generasi bangsa ?
1.2.3.      Bagaiamana peran pemuda dengan semangat  nasionalisme mereka ?
1.2.4.      Seperti apakah realita masa kini akan semangat nasionalisme para pemuda yang terabaikan dan kian terkubur kelam ?
1.2.5.      Bagaimanakah seharusnya upaya pemuda Indonesia dalam mewujudkan semangat nasionalisme ?

1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan karya ilmiyah ini adalah :
1.3.1.      Untuk mengetahui latar belakang nasionalisme
1.3.2.      Untuk mengetahui latar belakang pemuda sebagai generasi bangsa
1.3.3.      Untuk mengetahui peran pemuda dalam membangun semangat nasionalisme
1.3.4.      Untuk mengetahui realita masa kini akan semangat nasionalisme pemuda yang terabaikan dan kian terkubur kelam
1.3.5.      Untuk mengetahui upaya pemuda dalam mewujudkan semangat nasionalisme


BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Latar Belakang Nasionalisme
Gambar 1 : Bhineka Tunggal Ika
            Sebuah negara kesatuan yang berdaulat tak akan luput dari unsur-unsur yang  menjadi pembangunnya. Setiap unsur yang membentuk suatu negara memiliki perannya masing-masing. Wilayah kekuasaan, penduduk, dan sistem pemerintahan merupakan bagian kecil dari semua unsur-unsur itu. Apalagi terfokus pada negara dengan intensitas keanekaragaman yang tinggi. Seperti halnya Indonesia. Negara yang dikenal dengan sebutan nusantara ini terdiri dari deretan pulau-pulau besar dan kecil mulai dari Sabang sampai Merauke yang berkisar ribuan pulau. Dari keseluruhan pulau tersebut rata-rata mengantongi ciri-ciri khasnya masing-masing. Tentunya dengan corak yang berbeda pula. Seperti halnya suku, ras, agama, bahasa, dan adat istiadatnya. Potret keanekaragaman yang demikian membutuhkan peranan penting dari setiap unsur di atas. Terutama penduduk setempat selaku bangsa yang berdomisili di Negara tersebut. Sehingga, bangsa yang demikian besar seperti di Indonesia dapat melestarikan keanekaragaman yang besar pula itu. Tentunya hal itu dapat mereka selenggarakan dengan acuan  sifat nasionalisme mereka yang tinggi. Karena nantinya akan menjadi bukti bahwa bangsa benar-benar cinta akan negerinya ini.
Bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang. Sebagai pejuang, bangsa Indonesia telah menunjukkan kegigihannya dalam melawan segala bentuk penjajahan. Semangat perjuangan yang diwariskan oleh para pejuang bangsa Indonesia ini salah satunya didorong oleh adanya semangat nasionalisme. Tapi, apa sebenarnya hakikat dari nasionalisme itu sendiri?



1.2.1. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme sebenarnya memiliki arti yang beragam, meskipun hakikat dari kesemuanya adalah sama. Boyd C. Shafer mengartikan nasionalisme sebagai sikap cinta  tanah air dari masyarakat suatu bangsa karena mempunyai kesamaaan budaya, wilayah, cita-cita serta tujuan. Dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Gambar 2 : Aku Cinta Indonesia
Lain halnya pengertian dari Masdar Hilmy, (2012:04) yang mengatakan bahwa nasionalisme adalah “sebuah paham yang menggambarkan kecintaan ataupun konsep tentang kecintaan kita terhadap negara dan bangsa. Hal itu pula merupakan sebuah identitas yang menjadi tolak ukur dari kebangsaan seseorang dengan mencintai tanah airnya, yakni Indonesia”.
Dari pengertian di atas, nasionalisme dapat diartikan sebagai bentuk kecintaan suatu bangsa terhadap tanah airnya. Bermodalkan pengabdian yang tinggi melalui mental penjiwaan ataupun tingkah laku karena adanya persamaan yang kuat.
Namun, nyatanya pengertian yang demikian malah mendapat bantahan keras dari Keith Foulcher (2008:34) yang mengatakan bahwa :
 “banyak orang salah dalam mengartikan nasionalisme. Kebanyakan berfikir bahwa nasionalisme adalah ‘cinta Indonesia’ atau ‘semangat kebangsaan’. Banyak pula yang salah menggunakan kata nasionalisme dalam obrolan. Contoh, ‘tunjukkan nasionalisme kamu dengan membeli produk Indonesia’ atau ‘katanya nasionalisme, kenapa berbahasa Inggris?’ atau ‘bagaimana cara menunjukkan nasionalisme kita?’ itu semua adalah contoh penggunaan nasionalisme yang salah. Dalam bahasa sederhana, nasionalisme adalah paham yang percaya bahwa perbedaan dalam sebuah negara harus dipersatukan. Kalau yang dimaksud kebanyakan orang adalah cinta Indonesia, alangkah lebih baik dalam obrolannya adalah seperti ini, ‘tunjukkan kecintaan kita terhadap Indonesia dengan membeli produk Indonesia’, ‘katanya cinta Indonesia, kenapa berbahasa Inggris?’ dan lain sebagainya. Lagi pula, apabila kecintaan kita terhadap Indonesia mengharuskan kita berbahasa Indonesia dan membeli produk dalam negeri, hal itu merupakan diskriminasi yang berlebihan. Selama ini pula, rakyat Indonesia memang sering salah kaprah dalam menggunakan istilah-istilah seperti itu”.
Asumsi barusan sebenarnya hanyalah berupa perbedaan pendapat secara sepintas. Namun semua pengertian tersebut nyatanya bisa disatukan secara padu. Adapun yang perlu dititikberatkan adalah pengamalan segenap bangsa Indonesia itu sendiri demi mewujudkan rasa nasionalisme secara nyata.
      
1.2.2. Faktor Munculnya Nasionalisme
            Nasionalisme awalnya berkembang di Eropa. Pada akhir abad 18 di Eropa mulai berlaku suatu paham bahwa setiap bangsa harus membentuk suatu negara sendiri dan bahwa negara itu harus meliputi seluruh bangsa masing-masing. Kebanyakan bangsa-bangsa itu memiliki faktor-faktor obyektif tertentu yang membuat mereka berbeda satu sama lain, misalnya perbedaan keturunan, bahasa, daerah, budaya, kesatuan politik, dan adat istiadat. Gerakan nasionalisme dan cita-cita kebangsaaan yang berkembang di Eropa pada hakikatnya memiliki sifat cinta kebangsaan.
Nasionalisme yang berkembang di Eropa kemudian menjalar ke seluruh dunia. Memasuki awal abad ke 20, nasionalisme mulai berkembang di negara-negara Asia dan Afrika, termasuk Indonesia.     Nasionalisme di Asia dan Afrika bukan hanya suatu perjuangan kemerdekaan untuk  melepaskan diri dari belenggu penjajahan, tetapi memiliki tujuan yang lebih mendalam. Sehingga beberapa faktor yang mendorong munculnya faham nasionalisme di suatu negara, antara lain;
a.       Adanya campur tangan bangsa lain. Misalnya berupa penjajahan di Indonesia.
b.      Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan yang absolut. Agar manusia mendapatkan hak-haknya secara wajar sebagai warga negara. Seperti halnya timor timur yang melepaskan diri dari NKRI.
c.       Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d.      Bertempat tinggal di suatu tempat.
e.       Keinginan untuk mempersatukan segala bentuk keanekaragaman dalam suatu bangsa.

1.2.3. Prinsip-Prinsip Nasionalisme
            Prinsip-prinsip nasionalisme menurut Hertz antara lain :

a.       Hasrat untuk mencapai kesatuan
Kata-kata “kesatuan” diambil dari kata dasar “satu”. Namun apabila kata dasar “satu” tersebut sudah dirubah dengan awalan “ke-” dan akhiran “-an”, maka kata “satu” sebagai makna dasar sudah tidak bisa dipergunakan lagi. Sebuah kesatuan timbul karena adanya keanekaragaman ataupun perbedaan. Apabila semuanya sama, kesatuan tidak perlu diwujudkan. Tapi ada hal yang perlu dipertimbangkan pula, bahwa dalam kesatuan memerlukan yang namanya “pemersatu”. Sehingga pemersatulah yang akan menyatukan keanekaragaman tersebut agar menjadi sebuah kesatuan yang padu.
       Realita sejarah juga menggambarkan hal tersebut. Pada zamam Nabi Muhammad SAW di saat beliau berada di Madinah, pada saat itu Madinah tidak hanya dihuni oleh umat yang dikenal dengan kaum Anshar. Bukan pula dihuni oleh para sahabat nabi dari kota Mekah yang disebut kaum Muhajirin. Akan tetapi Madinah juga dihuni oleh umat beragama lain, seperti yahudi, nasrani, dan kaum penyembah api (majusi). Semua kelompok tersebut disatukan oleh nabi bukan atas dasar agama karena mereka memang memiliki perbedaan keyakinan. Lagi pula nabi mengetahui bahwa mereka sulit disatukan dengan isu agama. Kenyataan itulah yang mendorong nabi untuk mempersatukan mereka dengan sentimen kepemilikan bersama atas kota yang mereka tempati dan bagaimana mempertahankan Madinah dari segala ancaman yang datang dari luar. Aan Ibnu Ponti, (2012:07)

b.      Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
Historis sejarah Indonesia telah mencatat segala bentuk usaha para pejuang dalam memerdekakan Indonesia di masa lampau. Penjajahan yang dialami selama beratus-ratus tahun lamanya itu merupakan sejarah yang tidak boleh terlupakan dalam benak bangsa Indonesia. Perjuangan pada saat itu tentu tidaklah mudah. Dalam membangun semangat nasionalisme, bangsa Indonesia memerlukan waktu yang cukup lama. Itupun tidak didasari dengan bahan material yang memadai. Senjata yang dipergunakan hanyalah senjata tradisional seperti parang, bambu runcing, dan yang lainnya. Namun semangat para pejuang kemerdekaan tidak pernah surut untuk tetap bergerilya melawan penjajah. Mereka tetap yakin bahwa pada saatnya penjajahan di Indonesia bisa dimusnahkan.
Kemerdekaan Indonesia telah diproklamasikan sejak tanggal 17 Agustus 1945. Namun hal demikian tidak bisa dijadikan patokan dan alasan untuk menghilangkan rasa nasionalisme bangsa dalam memerdekakan Indonesia. Apakah dengan kenyataan yang ada pada zaman sekarang, Indonesia bisa dikatakan merdeka? Lalu bagaimana dengan investor asing yang telah banyak menguras sumber daya alam Indonesia? Bagaimana pula dengan produk luar negeri yang tersebar dengan mudah di seluruh nusantara? Bukan berarti kita harus sentiment pada produk luar negeri, namun apakah tergila-gila dengannya merupakan tindakan yang tepat? Kesemuanya bergantung pada pola pikir dan kesadaran dari bangsa Indonesia tersendiri.

c.       Hasrat untuk mencapai keaslian
d.      Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengetahui akan sejarahnya. Semboyan itulah yang sering disemarakkan oleh para sejarahwan. Karena dengan melihat sejarah, suatu bangsa akan mengetahui historis negaranya dalam memperoleh kedaulatan yang diakui oleh semua Negara. Sehingga kehormatan suatu bangsa perlu dijaga dan dilestarikan dengan baik. Bukankah harga diri suatu bangsa bertumpu pada intensitas gaya hidup dan perilaku bangsa tersebut? Bukankah kasus korupsi di Indonesia merupakan contoh kecil dari gaya hidup dan perilaku bangsa Indonesia saat ini? Lalu apakah hal itu termasuk dalam upaya melestarikan kehormatan bangsa?

2.2. Latar Belakang Pemuda sebagai Generasi Bangsa
            Dr. Azis Syamsuddin, (2008:10) mengungkapkan ;
Dalam setiap episode sejarah, pemuda selalu memperlihatkan peran dan fungsinya sebagai agen perubahan. Mereka adalah orang-orang dengan karakter-karakter yang unggul. Diantara mereka ada figur Umar Bin Abdul Aziz dari Tan Malaka sebagai teladan dalam bidang politik dan pemerintahan yang sangat arif, Larry Page dan Akio Morita dalam bidang ekonomi. Figur Bunda Teresa dan Mahatma Gandhi yang memiliki teladan dalam bidang agama, dan masih banyak tokoh-tokoh lainnya yang memiliki karakter-karakter unggul yang dapat diteladani oleh para pemuda.

Disebutkan oleh ulama’ :
شبّان اليوم رجال الغد
Artinya : “Pemuda hari ini adalah generasi di masa mendatang”.
            Begitu pula disebutkan oleh syair :
إنّ في أيديكم أمر الأمّة  #  و في إقدامكم حياة الأمّة
Artinya : “Sesungguhnya pada tangan-tangan kalian tersimpan urusan umat, dan pada kaki-kaki kalian bergantung kehidupan umat”.
            Dari kedua ibarat di atas, tidak perlu diragukan lagi bahwa sosok pemuda memang memiliki peranan penting dalam suatu bangsa.
Adapun Akhmad Zaini, M.Pd (2014:11) mengatakan :
Pemuda itu jika mengutip dari pendapat ahli fiqih adalah orang yang masih berumur di bawah 40 tahun, namun sudah baligh. Jika di atas usia tersebut maka masa keremajaan tersebut sudah berakhir.
Jika kita melihat dari masa-masa kenabian, orang-orang yang hebat itu rata-rata berumur di bawah 40 tahun, misalnya seperti Sayyidina Hamzah. Karena seseorang di masa remaja memiliki ciri-ciri kesemangatan yang tinggi terhadap idealismenya jika dibandingkan jika ia mulai lansia (lanjut usia).
Semangat dan idealisme yang tinggi akan memiliki potensi yang besar jika dibawa kea arah yang positif, sesuai dengan ketentuan syariah dan UUD, karena pemuda lebih berpengaruh daripada orang yang sudah lansia. Saya mengutip perkataan Soekarno, “berikan saya sepuluh orang tua akan saya hancurkan gunung, tapi jika saya diberi sepuluh pemuda akan saya guncangkan dunia.” Artinya, pemuda adalah harapan bangsa untuk melakukan perubahan dan seharusnya di tangan pemudalah masa depan yang lebih baik. Jika pemuda hari ini baik, maka masa depan akan baik, begitu pula sebaliknya.
Adapun menurut Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, definisi pemuda adalah “warga Negara Indonesia yang memiliki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”. Jadi, warga Negara Indonesia yang dikategorikan sebagai pemuda adalah warga negara yang berusia antara 16-30 tahun.
Mereka yang digolongkan sebagai pemuda adalah tenaga yang produktif. Tenaga produktif inilah yang berperan sebagai “mesin” penggerak lajunya roda pembangunan bangsa dan negara. Tenaga produktif inilah yang mempunyai potensi energi yang sangat besar untuk menciptakan sesuatu yang baru dan mengembangkan sesuatu yang sudah ada.
Pemuda perlu dididik dan dibina agar potensi yang dimilikinya dapat menghasilkan kontribusi yang positif bagi pembangunan nasional. oleh karena itu, pemuda merupakan aset yang paling berharga bagi suatu bangsa. Apalah artinya sumber daya alam atau kekayaan negara yang berlimpah-limpah apabila di kemudian hari tidak ada generasi penerus yang dapat mengelolanya. Pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus menyadari hal ini. Semakin cepat mereka sadari, semakin baik. Semakin banyak pemuda berkarya sejak dini, semakin baik pula.
Gambar 3 : Generasi Bangsa
Lagipula pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam setiap bidang. Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun  gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.

Masyarakat masih membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif dan memiliki kesetiakawanan sosial yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa.
Masa depan bangsa ada di tangan pemuda”. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme, tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan segar. Seperti yang dimiliki pemuda tentunya.

2.3. Peran Pemuda dalam Membangun Rasa Nasionalisme
            Jika penulis telah memberikan gambaran tentang rasa nasionalisme yang identik dengan cinta akan tanah air dalam bentuk mempersatukan keanekaragaman negeri. Begitu pula tentang sosok pemuda yang berperan sebagai penerus bangsa dalam upaya mewujudkan cita-cita negeri. Maka, relevansi diantara keduanya akan nampak jelas apabila diibaratkan bahwa pemudalah yang akan membangkitkan semangat nasionalisme negeri ini.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita dan mempertahankan kedaulatan bangsa ini tentu akan menghadapi banyak permasalahan, hambatan, rintangan dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus dihadapi itu beraneka ragam. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, masalah yang timbul sekarang maupun masalah yang timbul di masa depan negara kita. Dengan masalah-masalah yang sudah ada maupun yang akan datang, kaum pemuda akan membiasakan diri dengan permasalahan itu dalam meningkatkan dan memperbaiki produktifitas sebagai Bangsa Indonesia.
Untuk mengetahui berbagai permasalahan tersebut, perlu adanya uraian singkat tentang peran pemuda dalam membangkitkan semangat nasionalisme era dahulu dan era sekarang. Hal ini sebagai bentuk perbandingan sebagai upaya dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

2.3.1. Peran Pemuda Pada Era Dahulu
            Di era reformasi, para pemuda selalu berperan dalam perubahan negeri ini. Berbagai peristiwa besar identik dengan peran pemuda di dalamnya. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan pemuda sering meenjadi tombak perjuangan nasional. Beberapa gerakan pemuda yang dicatat di dalam sejarah adalah sebagai berikut :

a.       Budi Utomo
Sebagai akibat pendidikan secara barat, begitu pula dengan timbulnya persuratkabaran di Indonesia, rakyat Indonesia mulai insaf dan sadar akan dirinya. Mula-mula tujuannya belum jelas dan sebagai akibat muslihat Belanda, kesadaran bangsa Indonesia ini dipancing oleh Belanda dan dimasukkan ke dalam saluran yang sudah digali, yaitu ke arah perluasan pendidikan.
Perkumpulan politik yang tertua ialah Budi Utomo yang didirikan pada tahun 1908 oleh orang-orang terpelajar di bawah pimpinan dokter Wahidin Sadirohusodo. Asas dan tujuannya adalah menyadarkan kedudukan bangsa Jawa, Sunda, dan Madura pada diri sendiri serta berusaha mempertinggi kemajuan mata pencaharian dan penghidupan bangsa disertai dengan jalan memperdalam kesenian dan kebudayaan.
Dipaparkan oleh HM. Nasruddin Anshoriy Ch dalam bukunya yang berjudul Bangsa Gagal, (2008:107)
Cukup jelas bahwa programnya belum merupakan program politik dalam arti kata yang sesungguhnya. Hanya saja dapat diambil kesimpulan bahwa dengan masuknya modal asing ke Indonesia, yang merupakan sendi-sendi kehidupan di Indonesia, Budi Utomo mencari laras dan pertimbangan baru agar kehidupan bangsa Jawa sesuai dengan kemajuan zaman. Jalannya agar melalui perluasan pendidikan, dan untuk mempercepat ini harus mengusahakan beasiswa yang akan membiayai pemuda-pemuda di Jawa dengan tidak memandang keturunan, asal, dan derajatnya.
Dari asas dan tujuan, begitu pula dari beberapa tujuan lain itu, dapat diambil kesimpulan bahwa Budi Utomo sebagai pelopor partai –partai di Indonesia masih bersifat kedaerahan. Kecuali beranggotakan murid-murid sekolah menengah dan beberapa pegawai, pamong praja, banyak pula orang dari golongan lain yang masih menjadi anggota hingga pada tahun 1909 dan jumlah anggotanya mencapai 10.000 orang. Jadi, dalam waktu satu tahun, orang-orang yang terpelajar di Jawa telah sadar dan memulai perjuangan untuk memperbaiki nasib rakyat Jawa.
Tingkat yang kedua adalah dihapuskannya sifat Budi Utomo yang mula-mula bercorak daerah. Dengan ini, segenap putera Indonesia dengan tidak memandang Jawa, Sunda, Sumatera, Sulawesi dan sebagainya boleh masuk menjadi anggota.
Budi Utomo, yang biasa disingkat dengan BO, mengalami pasang surut, tetapi sampai tahun 1917 tetap merupakan suatu gerakan yang terpandang di Indonesia. Pada tahun 1917, Belanda yang tidak mau dikatakan lagi sebagai Negara yang mempunyai pemerintahan yang tidak menjamin hak-hak demokrasi, memberikan Dewan Rakyat kepada bangsa Indonesia. Karena BO mempunyai wakil-wakilnya dalam Dewan Rakyat itu, berusaha memperbarui asasnya hingga berdasarkan partai politik.

b.      Sumpah Pemuda
Sumpah pemuda adalah salah satu tonggak sejarah yang penting bagi bangsa Indonesia. Seperti yang kita ketahui, ada tiga poin penting dalam sumpah pemuda, yaitu bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu. Tiga hal ini merupakan faktor penting bagi Negara Indonesia.
Gambar 4 : Sumpah Pemuda
Sumpah pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 bangsa Indonesia dilahirkan. Proses kelahiran bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas di bawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu. Kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli. Tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.
Namun, Keith Foulcher, (2008:12) berargumentasi bahwa :
sumpah pemuda yang kita kenal sekarang merupakan suatu hasil daari akumulasi nilai-nilai yang disisipkan dan dititipkan dalam peristiwa 87 tahun silam itu. Dia bukan hendak menggugat keabsahan pentingnya peristiwa itu, tetapi dia ingin menyadarkan kita untuk bersikap kritis terhadap diperalatnya sejarah sumpah pemuda untuk kepentingan penguasa menghadapi tantangan zaman ke zaman.
Foulcher juga menyebutkan bahwa ada semacam politisasi dari penjelasan naskah asli sumpah pemuda, lebih jauh, Foulcher juga mengkritisi keterlibatan Moh. Yamin yang dikenal sebagai orang yang sangat berjasa di balik peristiwa sumpah pemuda itu. Bahkan, Yamin juga merupakan salah satu orang yang berada di balik pencetusan peringatan sumpah pemuda sejak tahun 1950. Bahkan, dari naskah asli sumpah pemuda tersebut, mereka tidak menyatakan berbahasa satu bahasa Indonesia.
Tapi, dari pernyataan Foulcher barusan, penulis tidak terlalu menunjukkan akan kevalidan data miliknya. Karena pembahasan kita disini berkenaan dengan sejarah yang membutuhkan data dan bukti otentik bahwa sejarah yang demikian benar-benar berlangsung.
Padahal, dalam sejarah Indonesia tercatat jelas bahwa pada sumpah pemuda merupakan suatu pengakuan dari pemuda-pemudi bangsa yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Ikrar tersebut merupakan hasil rumusan pada rapat pemuda-pemudi Indonesia pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Kongres pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan seperti Jong Java, Jong Batak, Jong Ambon dan semacamnya.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928. Di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI, Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat mempekuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moh. Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan kemauan.
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus  pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup, di Gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Jaya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepaduan. Sedangkan Ramelan mengungkapkan, gerakan kepaduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepaduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, merupakan hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

c.       Perhimpunan Indonesia (PI)
Perhimpunan Indonesia bercikal bakal dari perkumpulan pemuda-pemuda Indonesia yang belajar di Belanda. Pemuda yang belajar di negeri dingin itu membentuk suatu perkumpulan yang dinamakan Indische Vereeniginge dan setelah tahun 1924 akhirnya dirubah menjadi Pehimpunan Indonesia (PI).
Pelajar-pelajar Indonesia yang hidup di Eropa itu mengetahui apa arti kemerdekaan suatu bangsa dan betapa berat nasib suatu bangsa yang dijajah itu. Mereka berpedoman, hanya Indonesia yang bersatu yang dapat merobohkan kekuasaan Belanda di Indonesia. Perjuangan untuk kemerdekaan hanya bisa dicapai kalau seluruh rakyat Indonesia ikut serta. Setiap pemerintahan penjajah sedapat mungkin memperkecil pertentangan yang timbul antara si penjajah dan dijajah. Maka dari itu, PI bertekad untuk mempertajam pertentangan antara pemerintah Belanda dengan bangsa Indonesia. Karena pemerintah Belanda tidak memperdulikan rakyat Indonesia baik secara rohani maupun jasmani, sehingga tindakan yang demikian harus segera dilenyapkan.

d.      Peristiwa Rengasdengklok
Peristiwa Rengasdengklok diawali dari perundingan antara golongan muda dan golongan tua tentang pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sehingga, Para pemuda yang beranggotakan Shodanco Singgih dan beberapa pemuda lainnya membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok selama sehari penuh. Hal tersebut dilakukan untuk mengamankan keduanya dari intervensi pihak luar dan menekan agar kemerdekaan Indonesia segera diproklamirkan tanpa campur tangan Jepang. Meskipun pada peristiwa itu para pemuda nampak segan untuk mendekati keduanya apalagi menenekan mereka. Pada akhirnya, berkat perundingan antara Shodanco Singgih dan Soekarno, Soekarno bersedia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia setelah kembali ke Jakarta.

2.3.2. Peran Pemuda Pada Era Sekarang
            Masyarakat pada era sekarang sangat membutuhkan pemuda yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina persatuan dan kesatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa.
Peran pemuda terlihat sudah terarah ke gerakan pemuda pada zaman reformasi. Bisa kita lihat pada peristiwa kenaikan BBM kemarin, unjuk rasa pemuda dan mahasiswa tergolong anarkis. Jika hal ini terus berkelanjutan, bisa saja unjuk rasa pemuda menjadi unjuk rasa besar-besaran, seperti  tragedi trisakti pada zaman reformasi.
Dilihat dari segi positifnya, peranan pemuda terhadap kemajuan bangsa sudah membaik, misalnya dengan memenangkan berbagai kompetisi antar Negara. Dengan pemuda Indonesia menjadi pemenang atau hanya sekedar berpartisispasi,  itu sudah menjadi peranan dalam kemajuan bangsa.
Begitu pula, dorongan bernasionalisme pemuda yang timbul dengan dibentuknya berbagai organisasi kepemudaan yang bergerak di setiap strata pendidikan merupakan bukti nyata. Semarak kegiatan-kegiatan kepemudaan yang bernilai positif menunjang adanya perubahan baik dalam tatanan sosial, apalagi masyarakat umum bisa ikut serta di dalamnya.
Jika dahulu kita ketahui bahwa pemuda turut berperang gerilya untuk memepertahankan bangsa. Tapi, loyalitas yang sewajarnya pada era sekarang justru tidak menunjukkan adanya perang fisik, melainkan perang idealismelah yang menjadi santapan favorit di kalangan para pemikir muda saat ini baik di media cetak terutama di media elektronik. Saat ini serangan orang luar ke Indonesia melesat dengan cepat sehingga tidak dapat diperkirakan kedatangannya. Diawali dengan tawaran halus dan menggiurkan, merusak ideologi kebangsaan, dan akhirnya menghancurkan jati diri bangsa ini. Sasaran utama yang mereka incar adalah para pemuda. Mereka beranggapan bahwa pemuda sebagai citra bangsa perlu dilumpuhkan pertama kali. “Apabila pilar telah roboh, mudahlah meruntuhkan bangunannya”. Demikianlah taktik propaganda mereka sebenarnya.

2.4. Realita Masa Kini akan Nasionalisme Pemuda yang Terabaikan dan Kian Terkubur Kelam

            Zaman kini sudah semakin berkembang pesat dengan aneka pernak-pernik hiburan dan permainan. Tapi, semangat nasionalisme pemuda malah tidak mengalami kemajuan dan terus mengalami dekandensi. Hal demikian difaktori oleh dua hal yang penulis telah sisipkan pada judul karya ilmiyah ini berupa semangat nasionalisme pemuda yang terabaikan dan terkubur kelam. Istilah “terabaikan” ini diambil dari ketidak acuhan pemerintah terhadap nasionalisme pemuda negeri ini. Adapun “terkubur kelam” menjadi istilah dari para pemuda yang melupakan tanggung jawabnya sebagai generasi bangsa.
           
2.4.1. Nasionalisme yang Terabaikan
            Sejatinya nasionalisme saat ini hanya disajikan sebagai semboyan belaka. Namun bukan berarti pemuda saat ini seratus persen hanya berdiam diri. Tapi, ketika dipertimbangkan ulang, untuk apa melakukan orasi sebanyak-banyaknya dengan hasil yang tidak jelas arahnya. Pemerintah saat ini tidak seperti di masa terjadinya tragedi Trisakti yang dapat menuntut reformasi perubahan pemerintah yang KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), melainkan jauh dari itu. Bukan berarti pemerintah dianggap bersalah, tapi dengan semaraknya korup di Indonesia, apakah itu merupakan tindakan yang patut dipuji. Korupsi dan sejenisnya mungkin sudah sering diperbincangkan. Sehingga ada beberapa aspek nasionalisme yang perlu diperhitungkan ulang oleh pemerintah.
            Contoh kecilnya saja, seperti yang disebutkan oleh Radhar Panca Dahana, (2006:112) dalam bukunya, mengenai suatu kejadian kecil yang terjadi pada masa pemerintahan SBY yang pertama. Ia mengatakan :
Mungkin tidak banyak yang mencermati makna lain di balik kejadian di India beberapa waktu lalu, saat presiden SBY menjadi “tipis kuping” karena kritikan seorang mahasiswi Indonesia yang tengah belajar di negeri “Arya-Rama” tersebut. Sang presiden bereaksi keras karena dianggapnya mahasiswi itu menjadi repretensi dari sebagian orang Indonesia yang gemar menjelek-jelekkan negerinya sendiri.
Hal itu terlihat jika kita mencermati kritik yang dilancarkan sang mahasiswi yang ternyata mempersoalkan buruknya sistem pendidikan di Indonesia. Memahami isi kritik tersebut, dengan segera kita mafhum bahwa presiden kita ini perlu memproposikan masalah. Bahwa kritik itu tertuju pada bangsa secara keseluruhan, sementara yang terjadi adalah kritik pada “buruknya praksis pemerintahan kita” sebagaimana ditegaskan sang mahasiswi. Kekeliruan ini sebenarnya bukan sesederhana masalah nasionalisme dari sang presiden, namun lebih pada memposisikan, menimbang, dan mereaksi dunia budaya di sekitar sang presiden.
            Lain lagi dengan adanya kesenjangan dan stratifikasi dari pemerintah dalam mengayomi masyarakat. Seperti yang dialami oleh pemuda-pemuda “pinggiran” sebut saja Maluku. Hal ini bersumber dari seorang pemuda Maluku bernama Fahmi Salatalohy dan Rio Pelu (2004:151) yang mengatakan :
Dalam sejarah Maluku, sejak zaman presiden Soekarno sampai saat ini dengan ukuran yang sederhana bisa dihitung jari berapa anak bangsa asal maluku yang diapresiasi duduk di dalam kabinet maupun posisi strategis pemerintahan termasuk TNI yang paling sensitif dalam isu nasionalime. Ironis memang nasib salah satu dari beberapa provinsi awal di negeri ini yang pahitnya teras hingga kini.

2.4.2. Nasionalisme yang Kian Terkubur Kelam
Gambar 5 : Kenakalan Remaja
            Pemuda generasi sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda zaman dahulu lebih berfikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal dalam berfikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak yang akan muncul dari berbagai aspek. Pemuda zaman dahulu juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
            Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial lingkungannya. Pemuda-pemuda saat ini telah terpengaruh dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan tekhnologipun yang seharusnya membuat mereka lebih terfasilitasi untuk membawa wawasan ataupun bertukar informasi justru malah disalahgunakan. Tidak jarang pemuda saat ini yang menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak sepatutnya.

2.5. Upaya Pemuda dalam Mewujudkan Semangat Nasionalisme yang Sebenarnya

Menurut Nawawi Zubairi S. (11-12) dalam mewujudkan rasa cinta tanah air ada beberapa cara yang dapat ditempuh, antara lain:
Ø  Semangat berusaha demi kebaikan dan kepentingan tanah air.
Ø  Mengembangkan kekayaan alamnya.
Ø  Memelihara semua apa yang dimilikinya.
Ø  Melindungi dan mempertahankan kejayaan dan kedudukannya.
Ø  Semangat bekerja dalam meningkatkan semua kepentingan dan martabatnya serta meberikan sumbangsih dalam meningkatkan kualitas generasi muda.
Perlu diingat pula, bahwa nasionalisme pemuda bergantung pada perilakunya. Bagaimana mereka dapat berperilaku seperti halnya moral pancasila. HM. Nasruddin Anshoriy (2008:126) juga mengatakan hal senada :
Dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila merupakan pedoman, khusunya pedoman tingkah laku bangsa Indonesia. Moral pancasila bertumpu pada manusia yang mempunyai hakikat monopluralitas, yaitu terdiri atas susunan kodrat: jiwa dan raga, sifat kodrat sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodratnya sebagai makhluk yang diciptakan tuhan.




BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
            Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan di depan berupa pengertian nasionalisme yang didasari pada cinta tanah air demi menggalang persatuan bangsa dari berbagai keanekaragaman yang ada. Semangat nasionalisme dapat berjalan baik dengan adanya dorongan para pemuda negeri yang berperan sebagai penerus bangsa. Pemuda yang dilatarbelakangi intelektual dan potensi yang tinggi diharapkan mampu membangkitkan negeri ini. Seperti halnya sejarah Indonesia dahulu, dimana tekad para pemuda begitu besar dalam memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dengan terjadinya peristiwa sumpah pemuda, budi utomo, perhimpunan Indonesia, dan rengasdengklok. Kesemuanya mencerminkan kepribadian pemuda pada saat itu.
            Namun nyatanya, di era yang demikian praktis ini, semangat nasionalisme pemuda semakin terabaikan dan terkubur kelam. Terabaikan karena kurangnya perhatian dari pemerintah, dan terkubur kelam karena menurunnya integritas para pemuda akan kepedulian  terhadap negeri ini. Sehingga para pemuda diharapkan menyadari situasi saat ini agar segera bertindak dalam mewujudkan rasa cinta tanah air.

3.2. Saran dan Harapan
            saat ini tentu para pemuda telah merasakan bersama akan fasilitas yang kian memadai. Bukankah semua fasilitas itu malah lebih membantu pemuda dalam membangkitkan negeri ini. Bagaimana semangat pemuda tidak runtuh begitu saja. Setiap usaha dan proses, cobaan pasti menimpa.
            Sebagaimana komentar ibnu Al-Rum dalam syairnya yang berarti :
Aku bersumpah tidak akan menjual tanah airku ini
Dan aku tidak rela suatu saat melihat tanah airku dikuasai orang lain

Sejak saya baru lahir sudah merasakan kenikmatan tanah airku dengan dapat berdiri tegak
Masyarakat damai sejak pagi langitnya menjadi pelindung

Semua orang mencintai tanah air yang generasi mudanya dapat merealisasikan cita-cita tanah airnya

Apabila mereka bercerita tentang tanah air maka aku ingatkan mereka agar merindukan dan peduli terhadap tanah airnya

Lagi pula, tidak perlu patah semangat bila orasi dan keluhan nyatanya tidak didengar. Seorang penyair berkata :
Negaraku tetap tanah airku walaupun penguasanya yang mulia menyeleweng serta tidak memperdulikan keadaanku dan keluargaku

            Semoga Negara kita ini tetap bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika. Berkaryalah pemuda-pemudi Indonesia, majukan negara kita, jadilah Soekarno dan Moh. Hatta berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi dalam membangun bangsa.




DAFTAR PUSTAKA
Ø  Al-ghilayini, Mustofa. 1949. Idhotun Nasiin. Surabaya : Maktabah Al-Hidayah.

Ø  Anshoriy, HM Nasruddin Ch. 2008. Bangsa Gagal. Yogyakarta : LKiS.

Ø  Dahana, Radhar Panca. 2007. Inikah Kita; Mozaik Manusia Indonesia. Yogyakarta : Resist Book.

Ø  Foulcher, Keith. 2008. Sumpah Pemuda (Makna dan Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia). Tanpa Tempat : Komunitas Bambu.

Ø  Hilmy, Masdar. 2012. Nasionalisme ; Ideologi yang Terbengkalai. Buletin Lentera. Hlm 04.

Ø  Ponti, Aan Ibnu. 2012. Islam vs Nasionalisme dalam Konsep Plural. Buletin Lentera. Hlm 06.

Ø  Zubairi, Nawawi S. Tanpa Tahun . Akhlaq Al Mahmudah Menuju Kehidupan Saidah. Tanpa Tempat : Tanpa Penerbit.

Ø  Salatalohy, Fahmi & Pelu, Rio. 2004. Nasionalisme Pinggiran. Yogyakarta : LKiS.

Ø  Syamsuddin, Azis. 2008. 23 karakter Pemuda Pilihan. Tanpa Tempat : RM. Books.

Ø  Zaini, Akhmad. 2014. Mengapa Minat Baca Remaja Kian Berkurang ?. Buletin Lentera. Hlm.11.