REALITA GENERASI BANGSA;
(ANTARA NASIONALISME YANG TERABAIKAN DAN
KIAN TERKUBUR KELAM)
KARYA TULIS ILMIYAH
Diajukan untuk mengikuti lomba karya tulis ilmiyah
(LKTI)
yang diadakan oleh IAIN JEMBER
Disusun oleh :
(MOH. ABDUL MAJID AL ANSORI)
MADRASAH ALIYAH MAMBAUL ULUM BATA-BATA
PANAAN PALENGAAN PAMEKASAN
TAHUN AJARAN 2015-2016
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah. Segala puji terhaturkan kepada allah swt. Atas nikmat
taufik dan hidayahnya yang berupa islam dan iman, semuga sampai ruh ini berpisah
dengan jasadnya, keduanya tetap bersemayam dalam hati dan raga ini. Shalawat dan
salam tetap teruntuk baginda nabi Muhammad saw. Sosok suri tauladan meraih kebahagiaan
abadi di akhirat kelak.
Kami sangat bersyukur kepada
allah swt. Karna atas hidayahnya karya tulis ilmiyah ini dapat diselesaikan walaupun
masih jauh dari kesempurnaan.Baikdari segi bahasa, penyusunan, dan lain
sebagainya. Karena penulis masih dalam tahap pembelajaran dalam pembuatan makalahini.
karya tulis ilmiyah ini, penulis sajikan dalam rangkauntuk mengikuti LKTI yang diadakan
oleh IAIN Jember.
Penulis memohon kepada para pembaca pada
umumnya apabila menemukan kesalahan atau kekurangan dalam karya tulis ilmiyah ini,
penulis mengharap kritikdan saran yang bersifat membangun.
Selanjutnya
penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada:
1.
Ust. Ahmad Khusairi yang telah membimbing kami dalam
kepenulisan karya tulis ilmiyah ini.
2.
Orang tua penulis tercinta
yang sudah mendedikasikan hidupnya kepada saya serta melindungi mulai dari dalam buaian sampai saat ini, dan member dukungan terhadap saya untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi orang
lain.
3.
Kawan-kawan penulis
yang telah sudi member motifasi atas terealisasinya karya tulis ilmiyah ini.
Semoga karya tulis ilmiyah ini bermanfa’at bagi pembaca dan penulis.
Pamekasan,17 April 2015
PENULIS
|
MOH. ABDUL MAJID AL ANSORI
|
DAFTAR ISI
Halaman sampul.............................................................................................. i
Kata Pengantar................................................................................................ ii
Daftar Isi......................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang.......................................................................................... 1
1.2. Rumusan Masalah.................................................................................... 2
1.3.Tujuan Penulisan....................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Latar Belakang Nasionalisme................................................................... 3
2.2. Latar Belakang Pemuda sebagai Generasi Bangsa................................... 8
2.3. Peran Pemuda dalam Membangun Semangat Nasionalisme.................... 10
2.4. Realita Masa Kini akan Nasionalisme Pemuda
yang Terabaikan dan Kian Terkubur Kelam ................................................................................................................. 17
2.5. Upaya Pemuda dalam Mewujudkan Semangat Nasionalisme yang Sebenarnya 19
BAB
III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan................................................................................................ 20
3.2. Saran dan Harapan................................................................................... 21
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 22
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Suatu negara kesatuan tentunya memiliki nilai estetika yang beragam
dan perlu dijunjung tinggi oleh segenap bangsanya. Negara yang demikian kaya
akan budaya dan sumber daya alam merupakan negara impian bagi setiap bangsa.
Hal tersebut akan memicu bangsa lain untuk melirik dan tidak segan-segan
merebutnya. Disinilah peran dari bangsa yang berdomisili di negara tersebut
akan berfungsi dalam mempertahankan sekaligus melestarikan nilai-nilai
tersebut. Usaha dalam wujud mempertahankan dan melestarikan tentu tidaklah
mudah. Rasa memiliki dan cinta tanah air terhadap negaranya perlu ditanamkan
pada hati individual bangsa. Rasa memiliki yang demikian merupakan bentuk
nasionalisme suatu bangsa yang
cinta akan negaranya. Hal demikian pula berlaku bagi segenap bangsa bernegara,
temasuk Indonesia di dalamnya.
Adapun bangsa yang besar dapat ditinjau dari seperti apakah
generasi bangsa tersebut. Generasi bangsalah yang sanga menentukan maju
mundurnya suatu negara. Hal itu disebabkan karena suatu negara tidaklah
bersifat statis ataupun pasif, namun akan terus mengalami perkembangan, apalagi
dalam arena persaingan sesama bangsa bernegara. Sehingga generasi bangsa
menjadi siap dalam mengambil alih pangku negara di masa mendatang. Generasi
bangsa yang penulis ibaratkan ini merupakan cuplikan penting yang akan diperan
aktifkan oleh para pemuda. Sehingga para
pemuda, dengan rentan umur yang masih ranum dan semangat juang yang sangat
membara akan membangkitkan rasa nasionalisme mereka terhadap negaranya.
Namun, apakah hal tersebut sudah tergambar jelas dalam realita
publik masa kini? Penulis rasa bentuk nasionalisme yang berlangsung di negeri
kita Indonesia saat ini hanya berkisar 15 persen dari keseluruhan pemuda yang
ada. Ditambah lagi, dari 15 persen pemuda yang masih menggalang rasa
nasionalisme mereka, pemerintah malah tidak bersimpati ataupun hanya sekedar
memberikan dukungan. Meskipun sebenarnya mereka mengetahui akan perihal
semangat nasionalisme pemuda yang terus berkoar di seluruh penjuru nusantara.
Akankah negeri ini akan terus diruang lingkupi dengan tanda tanya akan nasib
generasi di masa mendatang? Sehingga, penulis akhirnya berinisiatif untuk
menyusun karya lmiyah ini dengan judul “Realita Generasi Bangsa; Antara
nasionalisme Yang Terabaikan Dan Kian Terkubur Kelam”.
1.2. Rumusan Masalah
1.2.1.
Apa latar
belakang dari semangat nasionalisme ?
1.2.2.
Seperti apakah
latar belakang pemuda sebagai generasi bangsa ?
1.2.3.
Bagaiamana
peran pemuda dengan semangat
nasionalisme mereka ?
1.2.4.
Seperti apakah
realita masa kini akan semangat nasionalisme para pemuda yang terabaikan dan
kian terkubur kelam ?
1.2.5.
Bagaimanakah
seharusnya upaya pemuda Indonesia dalam mewujudkan semangat nasionalisme ?
1.3. Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan dari penulisan karya ilmiyah ini adalah :
1.3.1.
Untuk
mengetahui latar belakang nasionalisme
1.3.2.
Untuk
mengetahui latar belakang pemuda sebagai generasi bangsa
1.3.3.
Untuk
mengetahui peran pemuda dalam membangun semangat nasionalisme
1.3.4.
Untuk
mengetahui realita masa kini akan semangat nasionalisme pemuda yang terabaikan
dan kian terkubur kelam
1.3.5.
Untuk
mengetahui upaya pemuda dalam mewujudkan semangat nasionalisme
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Latar Belakang Nasionalisme
Gambar 1 :
Bhineka Tunggal Ika
|
Bangsa
Indonesia adalah bangsa pejuang. Sebagai pejuang, bangsa Indonesia telah
menunjukkan kegigihannya dalam melawan segala bentuk penjajahan. Semangat
perjuangan yang diwariskan oleh para pejuang bangsa Indonesia ini salah satunya
didorong oleh adanya semangat nasionalisme. Tapi, apa sebenarnya hakikat dari
nasionalisme itu sendiri?
1.2.1.
Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme sebenarnya memiliki arti yang beragam, meskipun
hakikat dari kesemuanya adalah sama. Boyd C. Shafer mengartikan nasionalisme
sebagai sikap cinta tanah air dari
masyarakat suatu bangsa karena mempunyai kesamaaan budaya, wilayah, cita-cita
serta tujuan. Dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya
kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Gambar 2 : Aku
Cinta Indonesia
|
Dari pengertian
di atas, nasionalisme dapat diartikan sebagai bentuk kecintaan suatu bangsa
terhadap tanah airnya. Bermodalkan pengabdian yang tinggi melalui mental
penjiwaan ataupun tingkah laku karena adanya persamaan yang kuat.
Namun, nyatanya
pengertian yang demikian malah mendapat bantahan keras dari Keith Foulcher
(2008:34) yang mengatakan bahwa :
“banyak orang salah dalam
mengartikan nasionalisme. Kebanyakan berfikir bahwa nasionalisme adalah ‘cinta
Indonesia’ atau ‘semangat kebangsaan’. Banyak pula yang salah menggunakan kata
nasionalisme dalam obrolan. Contoh, ‘tunjukkan nasionalisme kamu dengan membeli
produk Indonesia’ atau ‘katanya nasionalisme, kenapa berbahasa Inggris?’ atau
‘bagaimana cara menunjukkan nasionalisme kita?’ itu semua adalah contoh
penggunaan nasionalisme yang salah. Dalam bahasa sederhana, nasionalisme adalah
paham yang percaya bahwa perbedaan dalam sebuah negara harus dipersatukan.
Kalau yang dimaksud kebanyakan orang adalah cinta Indonesia, alangkah lebih
baik dalam obrolannya adalah seperti ini, ‘tunjukkan kecintaan kita terhadap
Indonesia dengan membeli produk Indonesia’, ‘katanya cinta Indonesia, kenapa
berbahasa Inggris?’ dan lain sebagainya. Lagi pula, apabila kecintaan kita
terhadap Indonesia mengharuskan kita berbahasa Indonesia dan membeli produk dalam
negeri, hal itu merupakan diskriminasi yang berlebihan. Selama ini pula, rakyat
Indonesia memang sering salah kaprah dalam menggunakan istilah-istilah seperti
itu”.
Asumsi barusan
sebenarnya hanyalah berupa perbedaan pendapat secara sepintas. Namun semua
pengertian tersebut nyatanya bisa disatukan secara padu. Adapun yang perlu
dititikberatkan adalah pengamalan segenap bangsa Indonesia itu sendiri demi
mewujudkan rasa nasionalisme secara nyata.
1.2.2.
Faktor Munculnya Nasionalisme
Nasionalisme awalnya berkembang di
Eropa. Pada akhir abad 18 di Eropa mulai berlaku suatu paham bahwa setiap
bangsa harus membentuk suatu negara sendiri dan bahwa negara itu harus meliputi
seluruh bangsa masing-masing. Kebanyakan bangsa-bangsa itu memiliki
faktor-faktor obyektif tertentu yang membuat mereka berbeda satu sama lain,
misalnya perbedaan keturunan, bahasa, daerah, budaya, kesatuan politik, dan
adat istiadat. Gerakan nasionalisme dan cita-cita kebangsaaan yang berkembang
di Eropa pada hakikatnya memiliki sifat cinta kebangsaan.
Nasionalisme yang berkembang di Eropa kemudian menjalar ke seluruh
dunia. Memasuki awal abad ke 20, nasionalisme mulai berkembang di negara-negara
Asia dan Afrika, termasuk Indonesia.
Nasionalisme di Asia dan Afrika bukan hanya suatu perjuangan kemerdekaan
untuk melepaskan diri dari belenggu
penjajahan, tetapi memiliki tujuan yang lebih mendalam. Sehingga beberapa
faktor yang mendorong munculnya faham nasionalisme di suatu negara, antara
lain;
a.
Adanya campur
tangan bangsa lain. Misalnya berupa penjajahan di Indonesia.
b.
Adanya
keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan yang
absolut. Agar manusia mendapatkan hak-haknya secara wajar sebagai warga negara.
Seperti halnya timor timur yang melepaskan diri dari NKRI.
c.
Adanya ikatan
rasa senasib dan seperjuangan.
d.
Bertempat
tinggal di suatu tempat.
e.
Keinginan untuk
mempersatukan segala bentuk keanekaragaman dalam suatu bangsa.
1.2.3.
Prinsip-Prinsip Nasionalisme
Prinsip-prinsip nasionalisme menurut
Hertz antara lain :
a.
Hasrat untuk
mencapai kesatuan
Kata-kata
“kesatuan” diambil dari kata dasar “satu”. Namun apabila kata dasar “satu”
tersebut sudah dirubah dengan awalan “ke-” dan akhiran “-an”, maka kata “satu”
sebagai makna dasar sudah tidak bisa dipergunakan lagi. Sebuah kesatuan timbul
karena adanya keanekaragaman ataupun perbedaan. Apabila semuanya sama, kesatuan
tidak perlu diwujudkan. Tapi ada hal yang perlu dipertimbangkan pula, bahwa
dalam kesatuan memerlukan yang namanya “pemersatu”. Sehingga pemersatulah yang
akan menyatukan keanekaragaman tersebut agar menjadi sebuah kesatuan yang padu.
Realita sejarah juga menggambarkan hal
tersebut. Pada zamam Nabi Muhammad SAW di saat beliau berada di Madinah, pada
saat itu Madinah tidak hanya dihuni oleh umat yang dikenal dengan kaum Anshar.
Bukan pula dihuni oleh para sahabat nabi dari kota Mekah yang disebut kaum
Muhajirin. Akan tetapi Madinah juga dihuni oleh umat beragama lain, seperti
yahudi, nasrani, dan kaum penyembah api (majusi). Semua kelompok tersebut
disatukan oleh nabi bukan atas dasar agama karena mereka memang memiliki
perbedaan keyakinan. Lagi pula nabi mengetahui bahwa mereka sulit disatukan
dengan isu agama. Kenyataan itulah yang mendorong nabi untuk mempersatukan
mereka dengan sentimen kepemilikan bersama atas kota yang mereka tempati dan
bagaimana mempertahankan Madinah dari segala ancaman yang datang dari luar. Aan
Ibnu Ponti, (2012:07)
b.
Hasrat untuk
mencapai kemerdekaan
Historis
sejarah Indonesia telah mencatat segala bentuk usaha para pejuang dalam
memerdekakan Indonesia di masa lampau. Penjajahan yang dialami selama
beratus-ratus tahun lamanya itu merupakan sejarah yang tidak boleh terlupakan
dalam benak bangsa Indonesia. Perjuangan pada saat itu tentu tidaklah mudah.
Dalam membangun semangat nasionalisme, bangsa Indonesia memerlukan waktu yang
cukup lama. Itupun tidak didasari dengan bahan material yang memadai. Senjata
yang dipergunakan hanyalah senjata tradisional seperti parang, bambu runcing,
dan yang lainnya. Namun semangat para pejuang kemerdekaan tidak pernah surut
untuk tetap bergerilya melawan penjajah. Mereka tetap yakin bahwa pada saatnya
penjajahan di Indonesia bisa dimusnahkan.
Kemerdekaan
Indonesia telah diproklamasikan sejak tanggal 17 Agustus 1945. Namun hal
demikian tidak bisa dijadikan patokan dan alasan untuk menghilangkan rasa
nasionalisme bangsa dalam memerdekakan Indonesia. Apakah dengan kenyataan yang
ada pada zaman sekarang, Indonesia bisa dikatakan merdeka? Lalu bagaimana
dengan investor asing yang telah banyak menguras sumber daya alam Indonesia?
Bagaimana pula dengan produk luar negeri yang tersebar dengan mudah di seluruh
nusantara? Bukan berarti kita harus sentiment pada produk luar negeri, namun
apakah tergila-gila dengannya merupakan tindakan yang tepat? Kesemuanya
bergantung pada pola pikir dan kesadaran dari bangsa Indonesia tersendiri.
c.
Hasrat untuk
mencapai keaslian
d.
Hasrat untuk
mencapai kehormatan bangsa
Bangsa yang
besar adalah bangsa yang mengetahui akan sejarahnya. Semboyan itulah yang
sering disemarakkan oleh para sejarahwan. Karena dengan melihat sejarah, suatu
bangsa akan mengetahui historis negaranya dalam memperoleh kedaulatan yang
diakui oleh semua Negara. Sehingga kehormatan suatu bangsa perlu dijaga dan
dilestarikan dengan baik. Bukankah harga diri suatu bangsa bertumpu pada
intensitas gaya hidup dan perilaku bangsa tersebut? Bukankah kasus korupsi di
Indonesia merupakan contoh kecil dari gaya hidup dan perilaku bangsa Indonesia
saat ini? Lalu apakah hal itu termasuk dalam upaya melestarikan kehormatan
bangsa?
2.2.
Latar Belakang Pemuda sebagai Generasi Bangsa
Dr. Azis Syamsuddin, (2008:10)
mengungkapkan ;
Dalam
setiap episode sejarah, pemuda selalu memperlihatkan peran dan fungsinya
sebagai agen perubahan. Mereka adalah orang-orang dengan karakter-karakter yang
unggul. Diantara mereka ada figur Umar Bin Abdul Aziz dari Tan Malaka sebagai
teladan dalam bidang politik dan pemerintahan yang sangat arif, Larry Page dan
Akio Morita dalam bidang ekonomi. Figur Bunda Teresa dan Mahatma Gandhi yang
memiliki teladan dalam bidang agama, dan masih banyak tokoh-tokoh lainnya yang
memiliki karakter-karakter unggul yang dapat diteladani oleh para pemuda.
Disebutkan oleh ulama’ :
شبّان اليوم
رجال الغد
Artinya : “Pemuda hari ini adalah
generasi di masa mendatang”.
Begitu pula disebutkan oleh syair :
إنّ في أيديكم
أمر الأمّة # و
في إقدامكم حياة الأمّة
Artinya :
“Sesungguhnya pada tangan-tangan kalian tersimpan urusan umat, dan pada
kaki-kaki kalian bergantung kehidupan umat”.
Dari kedua ibarat di atas, tidak
perlu diragukan lagi bahwa sosok pemuda memang memiliki peranan penting dalam
suatu bangsa.
Adapun Akhmad Zaini, M.Pd (2014:11) mengatakan :
Pemuda itu jika mengutip dari pendapat ahli fiqih adalah orang yang
masih berumur di bawah 40 tahun, namun sudah baligh. Jika di atas usia tersebut
maka masa keremajaan tersebut sudah berakhir.
Jika kita
melihat dari masa-masa kenabian, orang-orang yang hebat itu rata-rata berumur
di bawah 40 tahun, misalnya seperti Sayyidina Hamzah. Karena seseorang di masa
remaja memiliki ciri-ciri kesemangatan yang tinggi terhadap idealismenya jika
dibandingkan jika ia mulai lansia (lanjut usia).
Semangat dan
idealisme yang tinggi akan memiliki potensi yang besar jika dibawa kea arah
yang positif, sesuai dengan ketentuan syariah dan UUD, karena pemuda lebih
berpengaruh daripada orang yang sudah lansia. Saya mengutip perkataan Soekarno,
“berikan saya sepuluh orang tua akan saya hancurkan gunung, tapi jika saya
diberi sepuluh pemuda akan saya guncangkan dunia.” Artinya, pemuda adalah
harapan bangsa untuk melakukan perubahan dan seharusnya di tangan pemudalah
masa depan yang lebih baik. Jika pemuda hari ini baik, maka masa depan akan
baik, begitu pula sebaliknya.
Adapun menurut
Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, definisi pemuda adalah “warga
Negara Indonesia yang memiliki periode penting pertumbuhan dan perkembangan
yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”. Jadi, warga Negara
Indonesia yang dikategorikan sebagai pemuda adalah warga negara yang berusia
antara 16-30 tahun.
Mereka yang
digolongkan sebagai pemuda adalah tenaga yang produktif. Tenaga produktif
inilah yang berperan sebagai “mesin” penggerak lajunya roda pembangunan bangsa
dan negara. Tenaga produktif inilah yang mempunyai potensi energi yang sangat
besar untuk menciptakan sesuatu yang baru dan mengembangkan sesuatu yang sudah
ada.
Pemuda perlu
dididik dan dibina agar potensi yang dimilikinya dapat menghasilkan kontribusi
yang positif bagi
pembangunan nasional. oleh karena itu, pemuda merupakan aset yang paling
berharga bagi suatu bangsa. Apalah artinya sumber daya alam atau kekayaan
negara yang berlimpah-limpah apabila di kemudian hari tidak ada generasi
penerus yang dapat mengelolanya. Pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus
menyadari hal ini. Semakin cepat mereka sadari, semakin baik. Semakin banyak
pemuda berkarya sejak dini, semakin baik pula.
Gambar 3 : Generasi
Bangsa
|
Masyarakat masih membutuhkan
pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri,
inovatif dan memiliki kesetiakawanan sosial yang tinggi dalam pembangunan
nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan
persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar
terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa.
“Masa depan
bangsa ada di tangan pemuda”. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif bagi
pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan
anarkisme, tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama.
Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru,
muda dan segar. Seperti yang dimiliki pemuda tentunya.
2.3. Peran Pemuda dalam Membangun
Rasa Nasionalisme
Jika
penulis telah memberikan gambaran tentang rasa nasionalisme yang identik dengan
cinta akan tanah air dalam bentuk mempersatukan keanekaragaman negeri. Begitu
pula tentang sosok pemuda yang berperan sebagai penerus bangsa dalam upaya
mewujudkan cita-cita negeri. Maka, relevansi diantara keduanya akan nampak
jelas apabila diibaratkan bahwa pemudalah yang akan membangkitkan semangat
nasionalisme negeri ini.
Dalam upaya
mewujudkan cita-cita dan mempertahankan kedaulatan bangsa ini tentu akan
menghadapi banyak permasalahan, hambatan, rintangan dan bahkan ancaman yang
harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus dihadapi itu beraneka ragam. Banyak
masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, masalah yang timbul sekarang
maupun masalah yang timbul di masa depan negara kita. Dengan masalah-masalah
yang sudah ada maupun yang akan datang, kaum pemuda akan membiasakan diri dengan
permasalahan itu dalam meningkatkan dan memperbaiki produktifitas sebagai
Bangsa Indonesia.
Untuk
mengetahui berbagai permasalahan tersebut, perlu adanya uraian singkat tentang peran
pemuda dalam membangkitkan semangat nasionalisme era dahulu dan era sekarang.
Hal ini sebagai bentuk perbandingan sebagai upaya dalam menyelesaikan
masalah-masalah tersebut.
2.3.1. Peran Pemuda Pada Era Dahulu
Di
era reformasi, para pemuda selalu berperan dalam perubahan negeri ini. Berbagai
peristiwa besar identik dengan peran pemuda di dalamnya. Dalam sejarah
perjuangan bangsa Indonesia, gerakan pemuda sering meenjadi tombak perjuangan
nasional. Beberapa gerakan pemuda yang dicatat di dalam sejarah adalah sebagai
berikut :
a.
Budi Utomo
Sebagai akibat pendidikan secara barat, begitu
pula dengan timbulnya persuratkabaran di Indonesia, rakyat Indonesia mulai
insaf dan sadar akan dirinya. Mula-mula tujuannya belum jelas dan sebagai
akibat muslihat Belanda, kesadaran bangsa Indonesia ini dipancing oleh Belanda
dan dimasukkan ke dalam saluran yang sudah digali, yaitu ke arah perluasan
pendidikan.
Perkumpulan politik yang tertua ialah Budi
Utomo yang didirikan pada tahun 1908 oleh orang-orang terpelajar di bawah
pimpinan dokter Wahidin Sadirohusodo. Asas dan tujuannya adalah menyadarkan
kedudukan bangsa Jawa, Sunda, dan Madura pada diri sendiri serta berusaha
mempertinggi kemajuan mata pencaharian dan penghidupan bangsa disertai dengan
jalan memperdalam kesenian dan kebudayaan.
Dipaparkan oleh HM. Nasruddin Anshoriy Ch dalam
bukunya yang berjudul Bangsa Gagal, (2008:107)
Cukup jelas
bahwa programnya belum merupakan program politik dalam arti kata yang
sesungguhnya. Hanya saja dapat diambil kesimpulan bahwa dengan masuknya modal
asing ke Indonesia, yang merupakan sendi-sendi kehidupan di Indonesia, Budi
Utomo mencari laras dan pertimbangan baru agar kehidupan bangsa Jawa sesuai
dengan kemajuan zaman. Jalannya agar melalui perluasan pendidikan, dan untuk
mempercepat ini harus mengusahakan beasiswa yang akan membiayai pemuda-pemuda
di Jawa dengan tidak memandang keturunan, asal, dan derajatnya.
Dari asas dan tujuan, begitu pula dari beberapa
tujuan lain itu, dapat diambil kesimpulan bahwa Budi Utomo sebagai pelopor
partai –partai di Indonesia masih bersifat kedaerahan. Kecuali beranggotakan
murid-murid sekolah menengah dan beberapa pegawai, pamong praja, banyak pula
orang dari golongan lain yang masih menjadi anggota hingga pada tahun 1909 dan
jumlah anggotanya mencapai 10.000 orang. Jadi, dalam waktu satu tahun,
orang-orang yang terpelajar di Jawa telah sadar dan memulai perjuangan untuk
memperbaiki nasib rakyat Jawa.
Tingkat yang kedua adalah dihapuskannya sifat
Budi Utomo yang mula-mula bercorak daerah. Dengan ini, segenap putera Indonesia
dengan tidak memandang Jawa, Sunda, Sumatera, Sulawesi dan sebagainya boleh
masuk menjadi anggota.
Budi Utomo, yang biasa disingkat dengan BO,
mengalami pasang surut, tetapi sampai tahun 1917 tetap merupakan suatu gerakan
yang terpandang di Indonesia. Pada tahun 1917, Belanda yang tidak mau dikatakan
lagi sebagai Negara yang mempunyai pemerintahan yang tidak menjamin hak-hak
demokrasi, memberikan Dewan Rakyat kepada bangsa Indonesia. Karena BO mempunyai
wakil-wakilnya dalam Dewan Rakyat itu, berusaha memperbarui asasnya hingga
berdasarkan partai politik.
b.
Sumpah Pemuda
Sumpah pemuda
adalah salah satu tonggak sejarah yang penting bagi bangsa Indonesia. Seperti
yang kita ketahui, ada tiga poin penting dalam sumpah pemuda, yaitu bertanah
air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu. Tiga hal ini merupakan faktor
penting bagi Negara Indonesia.
Gambar 4 : Sumpah
Pemuda
|
Namun, Keith Foulcher, (2008:12) berargumentasi
bahwa :
sumpah pemuda
yang kita kenal sekarang merupakan suatu hasil daari akumulasi nilai-nilai yang
disisipkan dan dititipkan dalam peristiwa 87 tahun silam itu. Dia bukan hendak
menggugat keabsahan pentingnya peristiwa itu, tetapi dia ingin menyadarkan kita
untuk bersikap kritis terhadap diperalatnya sejarah sumpah pemuda untuk
kepentingan penguasa menghadapi tantangan zaman ke zaman.
Foulcher juga menyebutkan bahwa ada semacam
politisasi dari penjelasan naskah asli sumpah pemuda, lebih jauh, Foulcher juga
mengkritisi keterlibatan Moh. Yamin yang dikenal sebagai orang yang sangat
berjasa di balik peristiwa sumpah pemuda itu. Bahkan, Yamin juga merupakan
salah satu orang yang berada di balik pencetusan peringatan sumpah pemuda sejak
tahun 1950. Bahkan, dari naskah asli sumpah pemuda tersebut, mereka tidak
menyatakan berbahasa satu bahasa Indonesia.
Tapi, dari pernyataan Foulcher barusan, penulis
tidak terlalu menunjukkan akan kevalidan data miliknya. Karena pembahasan kita
disini berkenaan dengan sejarah yang membutuhkan data dan bukti otentik bahwa
sejarah yang demikian benar-benar berlangsung.
Padahal, dalam sejarah Indonesia tercatat jelas
bahwa pada sumpah pemuda merupakan suatu pengakuan dari pemuda-pemudi bangsa
yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Ikrar tersebut
merupakan hasil rumusan pada rapat pemuda-pemudi Indonesia pada Kongres Pemuda
II tanggal 28 Oktober 1928 yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai
Hari Sumpah Pemuda.
Kongres pemuda II dilaksanakan tiga sesi di
tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia
(PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres
tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan seperti Jong Java,
Jong Batak, Jong Ambon dan semacamnya.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928. Di
Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan
Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI, Sugondo Djojopuspito berharap kongres
ini dapat mempekuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara
dilanjutkan dengan uraian Moh. Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan
pemuda. Menurutnya ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia
yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan kemauan.
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung
Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara,
Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus
mendapat pendidikan kebangsaan, harus
pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak
juga harus dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup, di Gedung Indonesische
Clubgebouw di Jalan Kramat Jaya 106, Sunario menjelaskan pentingnya
nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepaduan. Sedangkan Ramelan
mengungkapkan, gerakan kepaduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.
Gerakan kepaduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, merupakan
hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
c.
Perhimpunan Indonesia (PI)
Perhimpunan Indonesia bercikal bakal dari
perkumpulan pemuda-pemuda Indonesia yang belajar di Belanda. Pemuda yang
belajar di negeri dingin itu membentuk suatu perkumpulan yang dinamakan
Indische Vereeniginge dan setelah tahun 1924 akhirnya dirubah menjadi
Pehimpunan Indonesia (PI).
Pelajar-pelajar Indonesia yang hidup di Eropa
itu mengetahui apa arti kemerdekaan suatu bangsa dan betapa berat nasib suatu
bangsa yang dijajah itu. Mereka berpedoman, hanya Indonesia yang bersatu yang
dapat merobohkan kekuasaan Belanda di Indonesia. Perjuangan untuk kemerdekaan
hanya bisa dicapai kalau seluruh rakyat Indonesia ikut serta. Setiap
pemerintahan penjajah sedapat mungkin memperkecil pertentangan yang timbul
antara si penjajah dan dijajah. Maka dari itu, PI bertekad untuk mempertajam
pertentangan antara pemerintah Belanda dengan bangsa Indonesia. Karena
pemerintah Belanda tidak memperdulikan rakyat Indonesia baik secara rohani
maupun jasmani, sehingga tindakan yang demikian harus segera dilenyapkan.
d.
Peristiwa Rengasdengklok
Peristiwa Rengasdengklok diawali dari
perundingan antara golongan muda dan golongan tua tentang pelaksanaan
proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sehingga, Para pemuda yang beranggotakan
Shodanco Singgih dan beberapa pemuda lainnya membawa Soekarno dan Hatta ke
Rengasdengklok selama sehari penuh. Hal tersebut dilakukan untuk mengamankan
keduanya dari intervensi pihak luar dan menekan agar kemerdekaan Indonesia
segera diproklamirkan tanpa campur tangan Jepang. Meskipun pada peristiwa itu
para pemuda nampak segan untuk mendekati keduanya apalagi menenekan mereka.
Pada akhirnya, berkat perundingan antara Shodanco Singgih dan Soekarno,
Soekarno bersedia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia setelah kembali ke
Jakarta.
2.3.2. Peran
Pemuda Pada Era Sekarang
Masyarakat pada era sekarang sangat
membutuhkan pemuda yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri,
inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi
dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam
membina persatuan dan kesatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di
dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan
antar bangsa.
Peran pemuda terlihat sudah terarah ke gerakan
pemuda pada zaman reformasi. Bisa kita lihat pada peristiwa kenaikan BBM
kemarin, unjuk rasa pemuda dan mahasiswa tergolong anarkis. Jika hal ini terus
berkelanjutan, bisa saja unjuk rasa pemuda menjadi unjuk rasa besar-besaran,
seperti tragedi trisakti pada zaman
reformasi.
Dilihat dari segi positifnya, peranan pemuda
terhadap kemajuan bangsa sudah membaik, misalnya dengan memenangkan berbagai
kompetisi antar Negara. Dengan pemuda Indonesia menjadi pemenang atau hanya
sekedar berpartisispasi, itu sudah
menjadi peranan dalam kemajuan bangsa.
Begitu pula, dorongan bernasionalisme pemuda
yang timbul dengan dibentuknya berbagai organisasi kepemudaan yang bergerak di
setiap strata pendidikan merupakan bukti nyata. Semarak kegiatan-kegiatan
kepemudaan yang bernilai positif menunjang adanya perubahan baik dalam tatanan
sosial, apalagi masyarakat umum bisa ikut serta di dalamnya.
Jika dahulu kita ketahui bahwa pemuda turut
berperang gerilya untuk memepertahankan bangsa. Tapi, loyalitas yang sewajarnya
pada era sekarang justru tidak menunjukkan adanya perang fisik, melainkan
perang idealismelah yang menjadi santapan favorit di kalangan para pemikir muda
saat ini baik di media cetak terutama di media elektronik. Saat ini serangan
orang luar ke Indonesia melesat dengan cepat sehingga tidak dapat diperkirakan
kedatangannya. Diawali dengan tawaran halus dan menggiurkan, merusak ideologi
kebangsaan, dan akhirnya menghancurkan jati diri bangsa ini. Sasaran utama yang
mereka incar adalah para pemuda. Mereka beranggapan bahwa pemuda sebagai citra
bangsa perlu dilumpuhkan pertama kali. “Apabila pilar telah roboh, mudahlah
meruntuhkan bangunannya”. Demikianlah taktik propaganda mereka sebenarnya.
2.4. Realita
Masa Kini akan Nasionalisme Pemuda yang Terabaikan dan Kian Terkubur Kelam
Zaman kini sudah semakin berkembang pesat
dengan aneka pernak-pernik hiburan dan permainan. Tapi, semangat nasionalisme
pemuda malah tidak mengalami kemajuan dan terus mengalami dekandensi. Hal
demikian difaktori oleh dua hal yang penulis telah sisipkan pada judul karya
ilmiyah ini berupa semangat nasionalisme pemuda yang terabaikan dan terkubur
kelam. Istilah “terabaikan” ini diambil dari ketidak acuhan pemerintah terhadap
nasionalisme pemuda negeri ini. Adapun “terkubur kelam” menjadi istilah dari
para pemuda yang melupakan tanggung jawabnya sebagai generasi bangsa.
2.4.1. Nasionalisme yang Terabaikan
Sejatinya nasionalisme saat ini
hanya disajikan sebagai semboyan belaka. Namun bukan berarti pemuda saat ini
seratus persen hanya berdiam diri. Tapi, ketika dipertimbangkan ulang, untuk
apa melakukan orasi sebanyak-banyaknya dengan hasil yang tidak jelas arahnya.
Pemerintah saat ini tidak seperti di masa terjadinya tragedi Trisakti yang
dapat menuntut reformasi perubahan pemerintah yang KKN (korupsi, kolusi,
nepotisme), melainkan jauh dari itu. Bukan berarti pemerintah dianggap
bersalah, tapi dengan semaraknya korup di Indonesia, apakah itu merupakan
tindakan yang patut dipuji. Korupsi dan sejenisnya mungkin sudah sering
diperbincangkan. Sehingga ada beberapa aspek nasionalisme yang perlu
diperhitungkan ulang oleh pemerintah.
Contoh kecilnya saja, seperti yang
disebutkan oleh Radhar Panca Dahana, (2006:112) dalam bukunya, mengenai suatu
kejadian kecil yang terjadi pada masa pemerintahan SBY yang pertama. Ia
mengatakan :
Mungkin tidak
banyak yang mencermati makna lain di balik kejadian di India beberapa waktu
lalu, saat presiden SBY menjadi “tipis kuping” karena kritikan seorang
mahasiswi Indonesia yang tengah belajar di negeri “Arya-Rama” tersebut. Sang
presiden bereaksi keras karena dianggapnya mahasiswi itu menjadi repretensi
dari sebagian orang Indonesia yang gemar menjelek-jelekkan negerinya sendiri.
Hal itu terlihat jika kita mencermati kritik
yang dilancarkan sang mahasiswi yang ternyata mempersoalkan buruknya sistem
pendidikan di Indonesia. Memahami isi kritik tersebut, dengan segera kita
mafhum bahwa presiden kita ini perlu memproposikan masalah. Bahwa kritik itu tertuju
pada bangsa secara keseluruhan, sementara yang terjadi adalah kritik pada
“buruknya praksis pemerintahan kita” sebagaimana ditegaskan sang mahasiswi.
Kekeliruan ini sebenarnya bukan sesederhana masalah nasionalisme dari sang
presiden, namun lebih pada memposisikan, menimbang, dan mereaksi dunia budaya
di sekitar sang presiden.
Lain lagi dengan adanya kesenjangan
dan stratifikasi dari pemerintah dalam mengayomi masyarakat. Seperti yang
dialami oleh pemuda-pemuda “pinggiran” sebut saja Maluku. Hal ini bersumber
dari seorang pemuda Maluku bernama Fahmi Salatalohy dan Rio Pelu (2004:151)
yang mengatakan :
Dalam sejarah
Maluku, sejak zaman presiden Soekarno sampai saat ini dengan ukuran yang
sederhana bisa dihitung jari berapa anak bangsa asal maluku yang diapresiasi
duduk di dalam kabinet maupun posisi strategis pemerintahan termasuk TNI yang
paling sensitif dalam isu nasionalime. Ironis memang nasib salah satu dari
beberapa provinsi awal di negeri ini yang pahitnya teras hingga kini.
2.4.2.
Nasionalisme yang Kian Terkubur Kelam
Gambar 5 : Kenakalan
Remaja
|
Sedangkan pemuda zaman sekarang,
masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial lingkungannya.
Pemuda-pemuda saat ini telah terpengaruh dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan
narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan tekhnologipun yang seharusnya
membuat mereka lebih terfasilitasi untuk membawa wawasan ataupun bertukar
informasi justru malah disalahgunakan. Tidak jarang pemuda saat ini yang
menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak sepatutnya.
2.5. Upaya
Pemuda dalam Mewujudkan Semangat Nasionalisme yang Sebenarnya
Menurut Nawawi
Zubairi S. (11-12) dalam mewujudkan rasa cinta tanah air ada beberapa cara yang
dapat ditempuh, antara lain:
Ø Semangat
berusaha demi kebaikan dan kepentingan tanah air.
Ø Mengembangkan
kekayaan alamnya.
Ø Memelihara
semua apa yang dimilikinya.
Ø Melindungi dan
mempertahankan kejayaan dan kedudukannya.
Ø Semangat
bekerja dalam meningkatkan semua kepentingan dan martabatnya serta meberikan
sumbangsih dalam meningkatkan kualitas generasi muda.
Perlu diingat pula,
bahwa nasionalisme pemuda bergantung pada perilakunya. Bagaimana mereka dapat
berperilaku seperti halnya moral pancasila. HM. Nasruddin Anshoriy (2008:126)
juga mengatakan hal senada :
Dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila
merupakan pedoman, khusunya pedoman tingkah laku bangsa Indonesia. Moral
pancasila bertumpu pada manusia yang mempunyai hakikat monopluralitas, yaitu
terdiri atas susunan kodrat: jiwa dan raga, sifat kodrat sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodratnya sebagai makhluk yang
diciptakan tuhan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kesimpulan
yang dapat diambil dari pembahasan di depan berupa pengertian nasionalisme yang
didasari pada cinta tanah air demi menggalang persatuan bangsa dari berbagai
keanekaragaman yang ada. Semangat nasionalisme dapat berjalan baik dengan
adanya dorongan para pemuda negeri yang berperan sebagai penerus bangsa. Pemuda
yang dilatarbelakangi intelektual dan potensi yang tinggi diharapkan mampu
membangkitkan negeri ini. Seperti halnya sejarah Indonesia dahulu, dimana tekad
para pemuda begitu besar dalam memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dengan
terjadinya peristiwa sumpah pemuda, budi utomo, perhimpunan Indonesia, dan
rengasdengklok. Kesemuanya mencerminkan kepribadian pemuda pada saat itu.
Namun
nyatanya, di era yang demikian praktis ini, semangat nasionalisme pemuda
semakin terabaikan dan terkubur kelam. Terabaikan karena kurangnya perhatian
dari pemerintah, dan terkubur kelam karena menurunnya integritas para pemuda
akan kepedulian terhadap negeri ini.
Sehingga para pemuda diharapkan menyadari situasi saat ini agar segera
bertindak dalam mewujudkan rasa cinta tanah air.
3.2. Saran dan
Harapan
saat ini tentu para pemuda telah merasakan
bersama akan fasilitas yang kian memadai. Bukankah semua fasilitas itu malah
lebih membantu pemuda dalam membangkitkan negeri ini. Bagaimana semangat pemuda
tidak runtuh begitu saja. Setiap usaha dan proses, cobaan pasti menimpa.
Sebagaimana
komentar ibnu Al-Rum dalam syairnya yang berarti :
Aku bersumpah tidak akan menjual tanah airku
ini
Dan aku tidak rela suatu saat melihat tanah
airku dikuasai orang lain
Sejak saya baru lahir sudah merasakan
kenikmatan tanah airku dengan dapat berdiri tegak
Masyarakat damai sejak pagi langitnya menjadi pelindung
Semua orang mencintai tanah air yang generasi
mudanya dapat merealisasikan cita-cita tanah airnya
Apabila mereka bercerita tentang tanah air maka
aku ingatkan mereka agar merindukan dan peduli terhadap tanah airnya
Lagi pula, tidak perlu patah semangat bila
orasi dan keluhan nyatanya tidak didengar. Seorang penyair berkata :
Negaraku tetap tanah airku walaupun penguasanya
yang mulia menyeleweng serta tidak memperdulikan keadaanku dan keluargaku
Semoga
Negara kita ini tetap bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam
Bhineka Tunggal Ika. Berkaryalah pemuda-pemudi Indonesia, majukan negara kita,
jadilah Soekarno dan Moh. Hatta berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi
dalam membangun bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Al-ghilayini,
Mustofa. 1949. Idhotun Nasiin. Surabaya : Maktabah Al-Hidayah.
Ø Anshoriy, HM Nasruddin Ch. 2008. Bangsa
Gagal. Yogyakarta : LKiS.
Ø Dahana, Radhar
Panca. 2007. Inikah Kita; Mozaik Manusia Indonesia. Yogyakarta : Resist
Book.
Ø Foulcher,
Keith. 2008. Sumpah Pemuda (Makna dan Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan
Indonesia). Tanpa Tempat : Komunitas Bambu.
Ø Hilmy, Masdar.
2012. Nasionalisme ; Ideologi yang Terbengkalai. Buletin Lentera. Hlm
04.
Ø Ponti, Aan
Ibnu. 2012. Islam vs Nasionalisme dalam Konsep Plural. Buletin Lentera. Hlm
06.
Ø Zubairi, Nawawi
S. Tanpa Tahun . Akhlaq Al Mahmudah Menuju Kehidupan Saidah. Tanpa
Tempat : Tanpa Penerbit.
Ø Salatalohy,
Fahmi & Pelu, Rio. 2004. Nasionalisme Pinggiran. Yogyakarta : LKiS.
Ø Syamsuddin,
Azis. 2008. 23 karakter Pemuda Pilihan. Tanpa Tempat : RM. Books.
Ø Zaini, Akhmad.
2014. Mengapa Minat Baca Remaja Kian Berkurang ?. Buletin Lentera.
Hlm.11.