MEMBANGUN RASA NASIONALISME PEMUDA,
TUMPAHKAN RACUN-RACUN NAPZA
KARYA TULIS ILMIAH
Diajukan untuk mengikuti lomba karya
tulis ilmiah (LKTI)
yang diadakan oleh MPII-JATIM
2016
Disusun oleh :
(MOH. ABDUL MAJID AL ANSORI)
PONDOK PESANTREN MAMBAUL ULUM BATA-BATA
PANAAN PALENGAAN PAMEKASAN
2016
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Warahmatullahi
Wabarokatuhu
Alhamdulillah. Segala puji
terhaturkan kepada Allah swt. atas nikmat taufik dan hidayahnya yang berupa
islam dan iman, semoga sampai ruh ini berpisah dengan jasadnya, keduanya tetap
bersemayam dalam hati dan raga ini. Shalawat dan salam tetap teruntuk baginda
nabi Muhammad saw. sosok suri tauladan meraih kebahagiaan abadi di akhirat
kelak.
Kami sangat bersyukur kepada Allah swtkarena
atas hidayahNya karya tulis ilmiah ini dapat diselesaikan walaupun masih jauh
dari kesempurnaan. Baikdari segi bahasa, penyusunan, dan lain sebagainya.
Karena penulis masih dalam tahap pembelajaran dalam pembuatan karya tulis
ilmiah ini. Karya tulis ilmiah ini, penulis sajikan dalam rangkauntuk mengikuti
LKTI yang diadakan oleh MPII-JATIM.
Penulis memohon kepada para pembaca pada umumnya
apabila menemukan kesalahan atau kekurangan dalam karya tulis ilmiah ini,
penulis mengharap kritikdan saran yang bersifat membangun.
Selanjutnya penulis mengucapkan banyak terima kasih
kepada:
1. Orang tua
penulis tercinta yang sudah mendedikasikan hidupnya kepada penulis serta
melindungi mulai dari buaian sampai saat ini.
2. Guru-guru
penulis yang sudah memberikan arahan dan bimbingan kepada penulis dalam
penulisan karya tulis ilmiah ini.
3. Kawan-Kawan
penulis yang telah sudi memberikan motivasi atas terealisasinya karya tulis
ilmiah ini.
Semoga karya tulis ilmiah ini bermanfaat bagi pembaca dan penulis.
Pamekasan, 22 September 2016
PENULIS
|
MOH. ABDUL
MAJID AL ANSORI
|
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki; (1)Bagaimanaperan
rasa nasionalisme terhadap diri pemuda dalam membendung dampak negatif napza?
(2) Seperti apa permasalahan yang menghalangi terhadap terbentuknya rasa
nasionalime tersebut bagi kalangan pemuda? (3) apa saja tindakan yang tepat
untuk menumbuhkan rasa nasionalisme tersebut?
Untuk menjawab
permasalahan tersebut peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Metode
pengumpulan data yang dipakai ialah: analisa sumber bacaan. Sedangkan metode
analisis datanya menggunakan metode descriptif analitis dengan
pendekatan fenomenologis.
Hasil analisis data
menggambarkan bahwa; (1) Rasa nasionalisme sangat berperan aktif dalam
membentengi kejiwaan pemuda dari serangan-serangan nasionalisme. Berdasarkan
konsep kepemilikan yang memberi titik dasar bahwa semua warga negara
berkewajiban untuk menjalankan keberlangsungan negara yang dalam hal ini
dipelopori oleh para pemuda. (2) permasalahan yang menghalangi terbentuknya
rasa nasionalisme adalah kejiwaan para pemuda yang masih labil. Masa remaja
yang mereka sedang lalui menjadikan mereka memiliki rasa ingin tahu yang
sangat besar dan nilai konsumtif di luar kebiasaan. (3) Tindakan yang tepat
untuk menumbuhkan semangat nasionalisme adalah dengan menyalurkan nilai
kesadaran terhadap pemuda bahwa masa depan Indonesia ada di tangan mereka.
Kata Kunci: Nasionalisme, Pemuda, Napza.
|
DAFTAR ISI
Halaman sampul............................................................................................. i
Kata Pengantar............................................................................................... ii
Abstrak........................................................................................................... iii
Daftar Isi........................................................................................................ iv
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................ 2
C. Tujuan Penulisan.................................................................................. 2
BAB II
PEMBAHASAN
A.Konsep
Kepemudaan`......................................................................... 4
B. Latar Belakang Semangat Nasionalisme........................................... 7
C.
Peran Semangat Nasionalisme bagi Pemuda...................................... 11
D.Pengertian
Napza................................................................................ 12
E. Dampak Napza bagi Pemuda ............................................................. 14
F. Peran Semangat Nasionalisme dalam
Membentengi Pemuda dari Dampak Negatif
Napza .................................................................................................................. 16
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan......................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 19
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pemuda
adalah pilar-pilar suatu bangsa. Mereka adalah tonggak besar yang menjadi mitra
harapan masa depan. Tidak mudah memang, tapi inilah tuntutan sebenarnya.
Berkata tidak siap, karena memang belum mencoba. Berkata enteng saja, karena
memang belum berhadapan dengan masanya. Sudah menjadi kewajiban pemerintahan
suatu bangsa guna mempersiapkan generasi-generasi setelahnya, dan para
pemudalah yang tentunya menjadi objek observasi dalam rencana jangka panjang
tersebut. Sehingga tidak mengherankan, apabila banyak sekali saat ini program-program
pemerintah yang dijalankan sebagai bentuk apresiasi peningkatan kualitas dan
talenta para pemuda. Hal ini pun masih dikategorikan sebagai kredibilitas
pemuda yang dipercaya mampu membangun perubahan lebih baik di masa mendatang.
Pemerintahan yang dianggap baik,
tidak hanya dikenal dengan kejayaan yang dicapai pada masanya. Namun, periode
masa setelahnya lebih menjadi sorotan dan nilai subjektif untuk mengukur
seberapa hebat ia dalam mencetak kader-kadernya. Dari pada itu, banyak
catatan-catatan sejarah yang mengenalkan kita pada sosok pemimpin-pemimpin
tangguh, meski malah tumbang sekaligus setelah putra mahkota menggantikan kuasanya.
Prestasi gelimang yang sudah dicapai hangus seketika hanya karenanya. Maka,
sangat dibutuhkan pematangan para pemuda baik dari aspek kepribadian dan
keilmuannya.
Namun pada kenyataan sebenarnya,
pemudalah yang sering kali rentan mendapatkan ancaman atau pun kecaman dari
pihak-pihak yang tidak bermoral dan bertanggung jawab. Dalam kondisi labil,
pemuda sarat dengan rasa ingin tahu yang terkadang malah menjerumuskan mereka.
Berawal dari rasa coba-coba, dan berakhir sebagai pecandu tanpa ada akhirnya.
Disinilah napza (narkoba) berusaha menggerogoti masa depan para generasi
bangsa. Melupakan tujuan hidup sejatinya dan terlena dalam pencarian kepuasan
hasrat semata.
Jika napza telah memasuki daftar
‘makanan pokok’ di kalangan pemuda, فانتظر
الساعة (maka tunggulah tanggal mainnya).
Kehancuran bangsa, binasanya peradaban, dan keruntuhan benteng-benteng akidah
umat sudah benar-benar berada di gerbang penantiannya. Sebab sudah tak ada lagi
generasi yang akan melanjutkan perjuangan tokoh-tokoh yang telah mendahuluinya.
Hal yang demikian tentunya menjadi
bencana besar untuk keberlangsungan Islam pada khususnya, dan Indonesia pada
umumnya. Sehingga dianggap perlu adanya konsep kesadaran dari para pemuda bahwa
bangsa sungguh membutuhkan mereka. Bentuk kesadaran ini muncul berdasarkan
semangat nasionalisme yang digalakkan sejak dini. Sejak itu pula mereka diajarkan
untuk mencintai tanah airnya dan berjuang sekeras apa pun hanya untuknya. Maka
tidak akan ada lagi kata gegabah dalam diri pemuda untuk menyikapi tren mode
yang berlaku dan mulai memasuki pasaran.
Berdasarkan ide pemikiran di atas,
penting kiranya semangat nasionalisme kepemudaan terus disemarakkan, guna
membentengi diri pemuda dari serangan wabah napza yang bebas berkeliaran di
mana-mana. Maka, seperti apakah sepak terjang rasa nasionalisme mengukuhkan
diri pemuda untuk tidak terjerembab dalam lubang kenestapaan napza? Dari itulah
kami berinisiatif untuk membuat karya tulis ilmiah ini dengan judul “Membangun
Rasa Nasionalisme Pemuda, Tumpahkan Racun-Racun Napza”.
B.
Rumusan Masalah
1.1. Apa sebenarnya konsep seorang pemuda ?
1.2. Seperti apa latar belakang dari semangat nasionalisme ?
1.3. Bagaimana peran semangat nasionalisme bagi seorang pemuda ?
1.4. Apakah yang dimaksudkan dengan napza?
1.5. Seperti apa dampak napza bagi pemuda ?
1.6. Bagaimana peran semangat nasionalisme dalam membentengi pemuda dari
dampak negatif napza ?
C.
Tujuan Penulisan
1.1. Mengetahui konsep seorang pemuda.
1.2. Mengetahui latar belakang semangat nasionalisme.
1.3. Mengetahui peran semangat nasionalisme bagi pemuda.
1.4. Mengetahui pengertian napza.
1.5. Mengetahui dampak napza bagi pemuda.
1.6. Mengetahui peran semangat nasionalisme dalam membentengi pemuda
dari dampak negatif napza.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Kepemudaan
Membicarakan
konsep, kejiwaan seorang pemuda memerlukan pematangan. Tidak baik apabila hanya
berkembang secara autodidak dan personal. Begitu pula dipandang tidak
bermanfaat jika terlalu mendapatkan diskriminasi sosial. Kejadian tersebut
malah menciptakan pola pemikiran yang liar atau tatanan hati seorang
pemberontak. Mereka membutuhkan ruangan untuk bebas, seperti halnya mereka juga
butuh pengawasan secara bijak. Di sinilah kekurangan itu berasal, sedikit celah
saja dalam konsep kejiwaan pemuda, kemungkinan-kemungkinan terburuk bisa
terjadi kapan saja. Kilas sejarah kepemudaan Indonesia masa dahulu penting
dijadikan rujukan. Tidak banyak orang menyangka bahwa kemerdekaan Indonesia
lebih banyak diprakarsai oleh para pemuda. Kita kenali term sejarah tersebut
dengan istilah tragedi Rengasdengklok. Potret kejadian Rengasdengklok adalah
salah satu fakta yang menunjukkan tentang konsep kepemudaan yang telah sesuai
dengan takarannya.
Dalam setiap
episode sejarah, pemuda selalu memperlihatkan peran dan fungsinya sebagai agen
perubahan. Mereka adalah orang-orang dengan karakter-karakter yang unggul.
Diantara mereka ada figur Umar Bin Abdul Aziz dari Syiria sebagai teladan dalam
bidang politik dan pemerintahan yang sangat arif, Larry Page dan Akio Morita
dalam bidang ekonomi. Figur Bunda Teresa dan Mahatma Gandhi yang memiliki
teladan dalam bidang agama, dan masih banyak tokoh-tokoh lainnya yang memiliki
karakter-karakter unggul yang dapat diteladani oleh para pemuda.
Disebutkan
oleh ulama’ :
شبّان اليوم رجال الغد
Artinya :
“Pemuda hari ini adalah generasi di masa mendatang”.
Begitu pula disebutkan oleh syair :
إنّ في أيديكم أمر الأمّة # و في إقدامكم
حياة الأمّة
Artinya : “Sesungguhnya pada tangan-tangan kalian tersimpan urusan umat,
dan pada kaki-kaki kalian bergantung kehidupan umat”.
Dari kedua
ibarat di atas, tidak perlu diragukan lagi bahwa sosok pemuda memang memiliki
peranan penting dalam suatu bangsa.
Adapun Akhmad Zaini, M.Pdberpendapat bahwa pemuda itu jika mengutip dari
pendapat ahli fiqih adalah orang yang masih berumur di bawah 40 tahun, namun
sudah baligh. Jika di atas usia tersebut maka masa keremajaan tersebut sudah
berakhir.Jika
kita melihat dari masa-masa kenabian, orang-orang yang hebat itu rata-rata
berumur di bawah 40 tahun, misalnya seperti Sayyidina Hamzah. Karena seseorang
di masa remaja memiliki ciri-ciri kesemangatan yang tinggi terhadap
idealismenya jika dibandingkan ketika ia mulai lansia (lanjut usia).
Semangat dan idealisme yang tinggi akan memiliki potensi yang besar jika
dibawa kea arah yang positif, sesuai dengan ketentuan syariah dan UUD, karena
pemuda lebih berpengaruh daripada orang yang sudah lansia. Mengutip perkataan Soekarno, “berikan saya
sepuluh orang tua akan saya hancurkan gunung, tapi jika saya diberi sepuluh
pemuda akan saya guncangkan dunia.” Artinya, pemuda adalah harapan bangsa untuk
melakukan perubahan dan seharusnya di tangan pemudalah masa depan yang lebih
baik. Jika pemuda hari ini baik, maka masa depan akan baik, begitu pula
sebaliknya.
Adapun menurut Undang-Undang No 40
Tahun 2009 tentang kepemudaan, definisi pemuda adalah “warga Negara Indonesia
yang memiliki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16
(enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”. Jadi, warga Negara Indonesia yang
dikategorikan sebagai pemuda adalah warga negara yang berusia antara 16-30
tahun.
Semua pengertian di atas hanya
didasari pada aspek identitas umurnya saja. Sirot Fajar mendefinisikan seorang
pemuda dalam cara pandang yang berbeda. Menurutnya, istilah seorang pemuda
tidak boleh disamaratakan dengan remaja. Pemuda adalah sekelompok insan madani
yang adanya perjuangan antara membangun pribadi yang mandiri dan menjadi
terlibat secara sosial. Sedangkan remaja lebih dititikberatkan pada konsepsi
diri semata sehingga objek pembahasan tidak melebar dari koridor identitas.
Maka pemuda bukanlah orang yang
sibuk dengan dirinya sendiri. Sebab apa yang demikian itu adalah tingkah laku
seorang remaja. Pemuda adalah mereka yang mulai berpartisipasi untuk kemudian
berkontribusi. Ia adalah orang yang berusaha membangun kemandirian dan
keunggulan dirinya. Dengan perannya terhadap kehidupan sosial, mereka
dipastikan mampu membawa perubahan yang baik kepada umat.
Pandangan di atas adalah pandangan
subjektif bagi seorang pakar psikologi. Mengistilahkan psikologi secara apik
adalah dengan tidak menjadikannya sebagai objek murni saja, melainkan
memposisikan mereka sebagai subjek aktif sebagai ciri-ciri yang unik. Subjek yang aktif itu diartikan sebagai perilaku
dinamis dengan segala macam aktivitas dan pengalamannya. Sehingga deskripsi
pemuda adalah pelaku bukan yang dituju.
Secara
psikologis pun ternyata memang pemuda harus peduli terhadap umat. Pemuda tidak
boleh egois, hanya memikirkan diri sendiri. Kedewasaan pemuda bukan sekadar
tercapainya usia yang semakin tua saja. Seorang pemuda itu bisa disebut dewasa
jika dalam dirinya sudah ada ciri-ciri psikologis tertentu sebagai tanda
kedewasaan. Di antara ciri-ciri psikologis tersebut, menurut G.W. Allport
adalah:extension of theself (pemekaran
diri sendiri).
Pemekaran diri sendiri (
extension of theself), yang ditandai dengan kemampuan
seorang untuk menganggap orang atau hal lain sebagai bagian dari dirinya
sendiri juga. Perasaan egoisme (mementingkan diri sendiri) berkurang, sebaliknya
tumbuh perasaan ikut memiliki. Salah satu tanda yang khas adalah tumbuhnya
kemampuan untuk mencintai orang lain dan alam sekitarnya.
B. Latar Belakang Semangat Nasionalisme
1.
Pengertian Nasionalisme
Sebuah negara kesatuan yang
berdaulat sejatinya membutuhkan peran semangat nasionalisme yang dikerahkan
oleh bangsanya. Meski ada sebagian negara yang tidak secara resmi menganut
paham tersebut (jika nasionalisme dijadikan sebagai ideologi negara), pada dasarnya
mereka telah menyuarakan bangsanya untuk bernasionalisme. Pemikiran ini
berdasarkan fakta yang mencuat di berbagai belahan dunia tentang konflik
kenegaraan yang terjadi. Adanya konflik timbul karena adanya perbedaan, dan
setiap bangsa yang menempati suatu negara berdaulat pastilah bersinggungan
dengan perbedaan tentangan, baik dari aspek agama, etnis, ras, yang intinya
merupakan kepentingan golongan. Sehingga, dalam menyemaratakan perbedaan
tersebut, semangat nasionalisme penting diwujudkan guna sama-sama mempunyai
rasa memiliki dan kepedulian terhadap negara yang ditempati.
Nasionalisme sebenarnya memiliki arti yang beragam, meskipun hakikat dari
kesemuanya adalah sama. Boyd C. Shafer mengartikan nasionalisme sebagai sikap
cinta tanah air dari masyarakat suatu bangsa karena mempunyai kesamaaan
budaya, wilayah, cita-cita serta tujuan. Dengan demikian masyarakat suatu
bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu
sendiri.
Lain
halnya pengertian dari Masdar Hilmy, yang mengatakan bahwa nasionalisme adalah
“sebuah paham yang menggambarkan kecintaan ataupun konsep tentang kecintaan
kita terhadap negara dan bangsa. Hal itu pula merupakan sebuah identitas yang
menjadi tolak ukur dari kebangsaan seseorang dengan mencintai tanah airnya,
yakni Indonesia”.Dari pengertian di atas, nasionalisme dapat diartikan sebagai bentuk
kecintaan suatu bangsa terhadap tanah airnya. Bermodalkan pengabdian yang
tinggi melalui mental penjiwaan ataupun tingkah laku karena adanya persamaan
yang kuat.
Namun, nyatanya pengertian yang demikian malah mendapat bantahan keras dari
Keith Foulcher yang mengatakan bahwa, “banyak orang salah dalam
mengartikan nasionalisme. Kebanyakan berfikir bahwa nasionalisme adalah ‘cinta
Indonesia’ atau ‘semangat kebangsaan’. Banyak pula yang salah menggunakan kata
nasionalisme dalam obrolan. Contoh, ‘tunjukkan nasionalisme kamu dengan membeli
produk Indonesia’ atau ‘katanya nasionalisme, kenapa berbahasa Inggris?’ atau
‘bagaimana cara menunjukkan nasionalisme kita?’ itu semua adalah contoh
penggunaan kata nasionalisme yang salah. Dalam bahasa sederhana, nasionalisme
adalah paham yang percaya bahwa perbedaan dalam sebuah negara harus
dipersatukan. Kalau yang dimaksud kebanyakan orang adalah cinta Indonesia,
alangkah lebih baik dalam obrolannya adalah seperti ini, ‘tunjukkan kecintaan
kita terhadap Indonesia dengan membeli produk Indonesia’, ‘katanya cinta
Indonesia, kenapa berbahasa Inggris?’ dan lain sebagainya. Lagi pula, apabila
kecintaan kita terhadap Indonesia mengharuskan kita berbahasa Indonesia dan
membeli produk dalam negeri, hal itu merupakan diskriminasi yang berlebihan.
Selama ini pula, rakyat Indonesia memang sering salah kaprah dalam menggunakan
istilah-istilah seperti itu”.
Asumsi barusan sebenarnya hanyalah berupa perbedaan pendapat secara
sepintas. Namun semua pengertian tersebut nyatanya bisa disatukan secara padu.
Adapun yang perlu dititikberatkan adalah pengamalan segenap bangsa Indonesia
itu sendiri demi mewujudkan rasa nasionalisme secara nyata.
2. Sejarah Munculnya Nasionalisme
Nasionalisme
awalnya berkembang di Eropa. Pada akhir abad 18 di Eropa mulai berlaku suatu
paham bahwa setiap bangsa harus membentuk suatu negara sendiri dan bahwa negara
itu harus meliputi seluruh bangsa masing-masing. Kebanyakan bangsa-bangsa itu
memiliki faktor-faktor obyektif tertentu yang membuat mereka berbeda satu sama
lain, misalnya perbedaan keturunan, bahasa, daerah, budaya, kesatuan politik,
dan adat istiadat. Gerakan nasionalisme dan cita-cita kebangsaaan yang
berkembang di Eropa pada hakikatnya memiliki sifat cinta kebangsaan.
Nasionalisme
yang berkembang di Eropa kemudian menjalar ke seluruh dunia. Memasuki awal abad
ke 20, nasionalisme mulai berkembang di negara-negara Asia dan Afrika, termasuk
Indonesia. Nasionalisme di Asia dan Afrika bukan hanya merupakan suatu
perjuangan kemerdekaan untuk melepaskan diri dari belenggu
penjajahan, tetapi memiliki tujuan yang lebih mendalam. Sehingga beberapa faktor
yang mendorong munculnya paham nasionalisme di suatu negara, antara lain;
a. Adanya
campur tangan bangsa lain. Misalnya berupa penjajahan di Indonesia.
b. Adanya
keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan yang
absolut. Agar manusia mendapatkan hak-haknya secara wajar sebagai warga negara.
Seperti halnya Timor Timur yang melepaskan diri dari NKRI.
c. Adanya
ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d. Bertempat
tinggal di suatu tempat.
e. Keinginan
untuk mempersatukan segala bentuk keanekaragaman dalam suatu bangsa.
3. Prinsip-Prinsip Nasionalisme
Prinsip-prinsip
nasionalisme antara lain :
a. Hasrat untuk
mencapai kesatuan
Kata-kata “kesatuan” diambil dari kata
dasar “satu”. Namun apabila kata dasar “satu” tersebut sudah diubah dengan
awalan “ke-” dan akhiran “-an”, maka kata “satu” sebagai makna dasar sudah
tidak bisa dipergunakan lagi. Sebuah kesatuan timbul karena adanya
keanekaragaman ataupun perbedaan. Apabila semuanya sama, kesatuan tidak perlu
diwujudkan. Tapi ada hal yang perlu dipertimbangkan pula, bahwa dalam kesatuan
memerlukan yang namanya “pemersatu”. Sehingga pemersatulah yang akan menyatukan
keanekaragaman tersebut agar menjadi sebuah kesatuan yang padu.
Realita
sejarah juga menggambarkan hal tersebut. Pada jaman Nabi Muhammad SAW di saat
beliau berada di Madinah, pada saat itu Madinah tidak hanya dihuni oleh umat
yang dikenal dengan kaum Anshor. Bukan pula dihuni oleh para sahabat nabi dari
kota Mekah yang disebut kaum Muhajirin. Akan tetapi Madinah juga dihuni oleh
umat beragama lain, seperti Yahudi, Nasrani, dan kaum penyembah api (Majusi).
Semua kelompok tersebut disatukan oleh Nabi bukan atas dasar agama karena
mereka memang memiliki perbedaan keyakinan. Lagi pula Nabi mengetahui bahwa
mereka sulit disatukan dengan isu agama. Kenyataan itulah yang mendorong Nabi untuk
mempersatukan mereka dengan sentimen kepemilikan bersama atas kota yang mereka
tempati dan bagaimana mempertahankan Madinah dari segala ancaman yang datang
dari luar.
b. Hasrat untuk
mencapai kemerdekaan
Historis sejarah Indonesia telah mencatat
segala bentuk usaha para pejuang dalam memerdekakan Indonesia di masa lampau.
Penjajahan yang dialami selama beratus-ratus tahun lamanya itu merupakan
sejarah yang tidak boleh terlupakan dalam benak bangsa Indonesia. Perjuangan
pada saat itu tentu tidaklah mudah. Dalam membangun semangat nasionalisme,
bangsa Indonesia memerlukan waktu yang cukup lama. Itupun tidak didasari dengan
bahan material yang memadai. Senjata yang dipergunakan hanyalah senjata
tradisional seperti parang, bambu runcing, dan yang lainnya. Namun semangat
para pejuang kemerdekaan tidak pernah surut untuk tetap bergerilya melawan
penjajah. Mereka tetap yakin bahwa pada saatnya penjajahan di Indonesia bisa
dimusnahkan.
Kemerdekaan Indonesia telah diproklamasikan
sejak tanggal 17 Agustus 1945. Namun hal demikian tidak bisa dijadikan patokan
dan alasan untuk menghilangkan rasa nasionalisme bangsa dalam memerdekakan
Indonesia. Apakah dengan kenyataan yang ada pada zaman sekarang, Indonesia bisa
dikatakan merdeka? Lalu bagaimana dengan investor asing yang telah banyak
menguras sumber daya alam Indonesia? Bagaimana pula dengan produk luar negeri
yang tersebar dengan mudah di seluruh nusantara? Bukan berarti kita harus sentiment
pada produk luar negeri, namun apakah tergila-gila dengannya merupakan tindakan
yang tepat? Kesemuanya bergantung pada pola pikir dan kesadaran dari bangsa
Indonesia tersendiri.
c. Hasrat untuk
mencapai kehormatan bangsa
Bangsa yang besar adalah bangsa yang
mengetahui akan sejarahnya. Semboyan itulah yang sering disemarakkan oleh para
sejarawan. Karena dengan melihat sejarah, suatu bangsa akan mengetahui historis
negaranya dalam memperoleh kedaulatan yang diakui oleh semua Negara. Sehingga
kehormatan suatu bangsa perlu dijaga dan dilestarikan dengan baik. Bukankah
harga diri suatu bangsa bertumpu pada intensitas gaya hidup dan perilaku bangsa
tersebut? Bukankah kasus korupsi di Indonesia merupakan contoh kecil dari gaya
hidup dan perilaku bangsa Indonesia saat ini? Lalu apakah hal itu termasuk
dalam upaya melestarikan kehormatan bangsa?
C. Peran Semangat Nasionalisme Bagi Pemuda
Mereka yang digolongkan sebagai
pemuda adalah tenaga yang produktif. Tenaga produktif inilah yang berperan
sebagai “mesin” penggerak lajunya roda pembangunan bangsa dan negara. Tenaga
produktif inilah yang mempunyai potensi energi yang sangat besar untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan mengembangkan sesuatu yang sudah ada.
Pemuda perlu dididik dan dibina agar
potensi yang dimilikinya dapat menghasilkan kontribusi yang positif bagi
pembangunan nasional. oleh karena itu, pemuda merupakan aset yang paling
berharga bagi suatu bangsa. Apalah artinya sumber daya alam atau kekayaan
negara yang berlimpah-limpah apabila di kemudian hari tidak ada generasi
penerus yang dapat mengelolanya. Pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus
menyadari hal ini. Semakin cepat mereka sadari, semakin baik. Semakin banyak
pemuda berkarya sejak dini, semakin baik pula.
Lagipula pemuda merupakan penerus
perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa. Pemuda
menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam setiap bidang. Pemudalah yang
dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para
generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide
ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan
kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Masyarakat masih membutuhkan
pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri,
inovatif dan memiliki kesetiakawanan sosial yang tinggi dalam pembangunan
nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan
persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya
kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa.
“Masa
depan bangsa ada di tangan pemuda”. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif
bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan
dan anarkisme, tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama.
Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru,
muda dan segar. Seperti yang dimiliki pemuda tentunya.
D. Pengertian Napza
Napza atau yang biasa kita kenali
dengan narkoba sejatinya adalah obat. Kata obat disini sejurusnya menggambarkan
pada zat-zat kimiawi yang biasanya digunakan sebagai alternatif pengobatan,
pemeliharaan kesehatan, ataupun pemulihan dari rasa sakit.
Maka letak perbedaannya dengan jamu atau ramuantradisional bisa dipandang
dengan jelas. Berhubungan dengan kimiawi, pasti hal ini ada kaitannya dengan
dosis. Apabila terjadi penyalahgunaan, maka hal berbalik dari yang diinginkan
malah akan menjadi tanggungan. Dari itulah napza tidak diartikan sebagai sesuatu
yang berbahaya, melainkan letak kebahayaan itu sendiri ditinjau dari segi
penggunaan dan tujuan si pelaku perbuatan.
Napza dalam aspek kebahasaan
merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang
memiliki pengertian sebagai segolongan obat, bahan atau zat, yang jika
dimasukkan ke dalam tubuh berpengaruh terutama pada otak dan susunan syaraf
pusat. Pengaruh ini dipandang berbahaya jika dimasukkan dengan sembarangan ke
dalam tubuh baik dengan cara ditelan, dihisap, dihirup, atau disuntikkan.
Golongan zat narkotika meliputi candu, heroin, kokain dan ganja. Adapun
psikotropika meliputi amfetamin, ekstasi, shabu dan obat tidur. Sedangkan Zat
Adiktif berupa nikotin, alkohol dan inhalansia.
Pengertian senada dikemukakan oleh
Edi Warsidi ;
1.
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman ataupun bukan tanaman.
2.
Psikotropika adalah zat atau obat
yang dapat mempengaruhi susunan syaraf pusat.
3.
Zat adiktif adalah zat yang tidak
temasuk ke dalam narkotika dan psikotropika. Tetapi ia menimbulkan rasa
ketergantungan.
Berikut beberapa jenis napza yang diartikan oleh Edi
Warsidi ;
1.
Morfin adalah zat yang berkhasiat
mengurangi atau menghilangkan rasa sakit.
2.
Ganja adalah tumbuhan perdu liar
yang tumbuh di daerah beriklim sejuk dan panas.
3.
Heroin adalah zat yang berbentuk
serbuk putih yang pahit.
4.
Kokain adalah zat yang berasal dari erytoxylon coca yang tumbuh di pegunungan andes amerika serikat.
5.
Alkohol adalah minuman
keras yang berasal dari hasil fermentasi.
6.
Kafein adalah zat yang
terdapat dalam tanaman kopi.
7.
Nikotin adalah zat yang
berasal daritumbuhan tembakau.
8.
Sedatife dan hiptonika
adalah obat penenang.
9. Halusinogen adalah zat yang menimbulkan gejala halusinasi.
10. Inhalasia adalah zat yang dapat dihirup melalui hidungdan dapat menyebabkan
mabuk dan ketergantungan seperti lem, bensin, semir sepatu dan tiner.
Berbagai zat seperti yang telah direkomendasikan di atas,
perlu diwaspadai dalam takaran sajinya. Harus ada petunjuk atau resep dari
dokter apabila jika zat-zat tersebut betul-betul dibutuhkan dalam proses
pengobatan. Karena sekali terjaring virus kecanduan, maka tipislah harapan
untuk berhenti kengonsumsinya.
E. Dampak Napza Bagi Pemuda
Pemuda adalah sosok yang cenderung labil (tidak dalam pengertian Sirot
Fajar). Sehingga dari kecendrungan itulah temperamen kekebalan pemuda dari
segala hal baru yang berdatangan tidak mampu menepisnya. Pemuda memang sosok
produktif, tapi di sisi lainnya kejiwaan pemuda sungguh rentan.
Dengan hadirnya napza, pemuda yang merupakan penerus bangsa ke depannya
tentu tidak akan mampu menjalankan amanah besar tersebut. Mereka akan lebih
diarahkan pada pemuasan hasrat pribadi semata dan melupakan bahwa masih banyak
kepentingan bersama yang harus lebih diprioritaskan. Maka istilah kepemudaan
yang dibeberkan Sirot Fajar tidak dapat diaktualisasikan dalam ranah ini karena
telah kehilangan rasa memilikinya sebagai masyarakat kolektif. Entah apa jadinya negara ini di masa
mendatang, jika penerus perjuangannya telah merusak dirinya sendiri hari ini.
Tujuan napza dalam merusak ideologi bangsa dimulai dari kalangan pemuda
rentan jiwa, terutama bagi mereka yang secara formal duduk di bangku SMP dan
SMA. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, coba-coba sesuatu yang baru,
ataupun dari tekanan seseorang kepadanya. Peristiwa itu terjadi dalam
lingkungan atau perkumpulan pemuda yang kurang jelas arahnya, seperti
nongkrong-nongkrong saja. Percobaan pemakaian napza biasanya dilakukan untuk
melupakan sejenak atau lari dari problematika yang dialaminya sementara,
misalnya stres yang berkepanjangan, kurangnya perhatian orang tua, keretakan
rumah tangga atau broken home.
Di Indonesia, pecandu napza ini perkembangannya semakin pesat. Para pecandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 19 tahun. Artinya usia
tersebut adalah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi napza biasanya diawali dengan perkenalannya terhadap rokok. Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan
pelajar saat ini. Dari kebiasaan itulah, pergaulan terus meningkat, apalagi
ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah
menjadi pencandu. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Selain itu, maraknya penggunaan napza tidak hanya terjadi di kota-kota
besar saja, melainkan sudah memasuki area pedalaman. Hal itu dipandang lebih
mudah, karena status pendidikan masyarakat yang masih rendah. Tampak pula di
sana bahwa generasi muda bangsa menjadi sasaran strategis perdagangan gelap
napza. Raup
keuntungan dari seorang bandar narkoba sangatlah besar. Hal itulah yang
mendasari mereka untuk terus meracuni saudaranya sendiri. Tidak tahu menahu
tentang apa yang akan terjadi esok hari jika bangsa benar-benar akan kehilangan
pemangkunya.
Tahapan mereka dalam proses penyalahgunaan napza yang pertama yaitu
coba-coba. Hal ini berkaitan langsung dengan psikologi masa muda yang serba
ingin tahu. Kedua, tahapan pemula. Pada tahapan inilah mereka mulai merasa
keenakan dengan hadirnya nuansa baru pra mengonsumsi napza. Pada saat seperti
inilah waktu yang tepat untuk memberikan arahan secepatnya agar tidak menjadi
suatu kegemaran. Ketiga, tahapan berkala. Di mana pada tahapan ini mereka telah
rutin mengonsumsi napza. Entah dalam jangka waktu sehari semalam, tiga hari
sekali, ataupun seminggu sekali, tergantung kadar ketertarikan mereka. Sulit
memberikan asupan motivasi pada tahapan ini. Keempat, tahapan tetap. Tahapan
inilah yang mengibaratkan mereka mengonsumsi napza sebagaimana manusia biasa
bertahan hidup dengan makan makanan pokok. Bahkan bisa lebih dari itu.
Lebih parahnya lagi, bagi mereka yang telah masuk kategori darurat. Jika
kecanduan sudah tidak bisa dibendung, maka segala cara mereka kerahkan untuk
mencapai kepuasan yang dimaksud, seperti halnya mencuri, meminta dengan kasar
kepada orang tua, ataupun sampai melukai diri sendiri yang tentunya merupakan tindakan
ekstrem dan sangat berbahaya. Dari hal itulah perlu penanganan lebih lanjut,
karena dampak napza terhadap kehidupan generasi bangsa sungguh memprihatinkan.
Maka benarlah jika BNN (Badan Narkotika Nasional) mengumumkan fatwa “Indonesia
Darurat Narkoba” karena memang begitulah kenyataannya.
F. Peran Semangat Nasionalisme dalam
Membentengi Pemuda dari Dampak Negatif Napza
Sudah kita ketahui bahwa
penyalahgunaan narkoba adalah tindakan keliru dan menimbulkan dampak negatif
yang cukup besar. Sudah banyak korban meninggal akibat ulahnya. Maka dari itu,
penting adanya sebuah kesadaran. Kajian nasionalisme seperti yang kita ketahui
adalah sebuah paham kebangsaan. Sehingga kita perlu untuk menyadarkan mereka
tentang paham tersebut. Paham bahwa NKRI membutuhkan mereka untuk
berlangsungnya kejayaan di masa mendatang.
Sedini mungkin, perlulah
ditanamkan rasa nasionalisme tersebut. Meskipun tidak diibaratkan sebagai suatu
paham pemikiran karena dikhawatirkan berseberangan dengan akidah. Tapi
setidaknya nasionalisme di sini diartikan sebagai rasa memiliki dan tanggung
jawab. Presiden era saat ini tentunya tidak akan berlangsung selamanya. Akan
ada pergantian masa demi masa sebagaimana aturan yang ada.
Para pemuda harus diberikan motivasi agar tidak terlalu mengindahkan semua
hal yang dianggap tidak baik, terutama dengan rayuan napza yang tanpa ada
hentinya. Berawal dari isu agama pun tidak jadi masalah. Sebab, agama juga
mempunyai peranan penting mewujudkan rasa nasionalisme yang dalam hal ini
disebutkan dengan حب الوطن (cinta tanah air). Dalam agama
juga terdapat penilaian moral, sehingga napza dapat kita nilai dari apresiasi
moral yang berupa ;
1. Napza dapat merusak diri. Sehingga penyalahgunaan napza merupakan
pelanggaran terhadap kewajiban kita untuk menghormati dan merawat diri sendiri.
2. Penyalahgunaan napza hampir selalu mengarah kepada sejumlah perilaku buruk
lainnya, seperti berbohong, mencuri, atau perilaku ugal-ugalan dan kekerasan.
3. Penyalahgunaan napza menyebabkan banyak penderitaan. Tidak hanya bagi sang
pemakai, tetapi berdampak bagi orang di sekitarnya secara tidak langsung.
4. Penyalahgunaan napza oleh anak-anak maupun orang dewasa berkontribusi besar
terhadap masalah kemasyarakatan yang merusak.
Napza sungguh sangat
berbahaya dampaknya, dan pemudalah yang menjadi sasaran utama. Namun, tentunya
diam tidak akan menyelesaikan masalah. Perlu adanya jalan keluar supaya aset
bangsa yang sedang dikembangkan kini tidak hilang dan siap menyongsong masa depan.
Dari hal itu, semangat nasionalisme segera disemarakkan. Dari semua kalangan
harap untuk turut berpartisipasi. Karena NKRI tidak hanya dimiliki oleh satu
golongan semata, melainkan seluruh masyarakat Indonesia. Hilangkan corak
perbedaan dan strata sosial. Kebenaran sejatinya adalah semua yang bertempat
tinggal di Indonesia pastilah mengharapkan Indonesia baik ke depannya. Maka
dari itu, setiap sesuatu yang diciptakan pasti mempunyai tujuan, dan yang
mengetahui secara pasti untuk apa segala sesuatu itu diciptakan adalah
penciptanya sendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kejayaan suatu bangsa dipandang dari
seberapa kuat generasi mudanya. Generasi muda saat ini menjadi tolak ukur
kesejahteraan di masa mendatang. Hal ini tidak lepas dari proses kaderisasi
dari para pendahulunya. Mereka dituntut mampu menjadi tumpuan negeri. Jika
mereka goyah, entah negara akan dibawa pada arah yang bagaimana.
Namun, perjuangan mereka untuk
memperoleh kejayaan tersebut tidak serta-merta seperti halnya membalikkan
telapak tangan. Tantangan besar hadir dari sisi eksternal yang diantaranya
adalah napza. Fakta kebahayaannya terhadap pemuda dapat dipandang dari jumlah
korban yang disebabkan olehnya. Zat adiktif yang sebenarnya digunakan untuk
pengobatan dengan dosis ala kadarnya, malah disalah gunakan oleh para pemuda.
Berawal dari rasa ingin tahu yang besar, berubah menjadi sebuah kecanduan yang
teramat mengancam. Para pemuda sungguh dalam keadaan darurat protektif.
Dalam problem di atas, semangat
nasionalisme dapat dijadikan rujukan keselamatan. Selama seorang pemuda dapat
berpikir dengan rasional, tentunya mereka tidak akan terjerembab dalam jeratan
napza. Sebenarnya sungguh bodoh para pelaku penyalahgunaan napza, meski mereka
secara dominan tidak berangkat dari akal
sehat, melainkan refleks dari hasrat yang tidak dapat dibendung. Maka,
kesadaran akan rasa memiliki terhadap bangsa ini dapat menjadi wacana untuk menghindar
dari jangkitan napza. Selamatkan mereka yang telah terjun ke dunia gila
tersebut, dan peringatkan mereka yang masih terbebas darinya. Indonesia
membutuhkan kita. Entah sekarang atau di masa mendatang.
DAFTAR
PUSTAKA
Ø Fajar, Sirot. 2013. Psikologi Pemuda. Yogyakarta : Mitra
Pustaka Nurani.
Ø Foulcher, Keith. 2008. Sumpah Pemuda (Makna dan Proses Penciptaan
Simbol Kebangsaan Indonesia). Depok : Komunitas Bambu.
Ø Hamid, Abd. 2015. Dampak Narkoba Terhadap Anak Usia Sekolah. Majalah New
Fatwa. Hlm 15.
Ø Hilmy, Masdar. 2012. Nasionalisme ; Ideologi yang Terbengkalai. Buletin
Lentera. Hlm 04.
Ø Lickona, Thomas. 2013. Pendidikan Karakter (Panduan Lengkap
Mendidik Siswa Menjadi Pintar dan Baik). Bandung : Nusa Media.
Ø Martono, Lydia Harlina& Y, SaidanSusuf. 2010. Berkata
“Tidak” Pada Narkoba. Jakarta : Balai Pustaka.
Ø Partodiharjo, Subaygo. 2010. Kenali Narkoba dan Musuhi
Penyalahgunaannya. Jakarta : Erlangga.
Ø Ponti, Aan Ibnu. 2012. Islam vs Nasionalisme dalam Konsep Plural. Buletin
Lentera. Hlm 06.
Ø Suryadinata, M. 2015. Narkoba, Islam dan Generasi Muda. Majalah New
Fatwa. Hlm 20.
Ø Syamsuddin, Azis. 2008. 23 karakter Pemuda Pilihan. Jakarta
: RM. Books.
Ø Trisnayadi, Tuwuh. 2013. Bimbingan Karier Untuk Pelajar Muslim.
Jakarta : Erlangga.
Ø Warsidi, Edi. 2006. Mengenal Bahaya Narkoba. Sidoarjo : PT.
Grafindo Media Pratama.
Ø Zaini, Akhmad. 2014. Mengapa Minat Baca Remaja Kian Berkurang ?. Buletin
Lentera.Hlm.11.